Senin, 20/05/2024 - 13:30 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

OSO Targetkan Hanura Masuk Parlemen di Pemilu 2024

DPP Partai Hanura memberi keleluasaan daerah menentukan caleg Pemilu 2024.

ADVERTISEMENTS
QRISnya satu Menangnya Banyak

JAKARTA — Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) resmi mendaftar sebagai peserta Pemilu 2024. Ketua Umum Partai Hanura, Oesman Sapta Odang (OSO) menargetkan minimal partainya lolos ambang batas parlemen atau parliamentary threshold (PT) 4 persen.

ADVERTISEMENTS
Bayar PDAM menggunakan Aplikasi Action Bank Aceh Syariah - Aceh Selatan

“Target kami tidak muluk-muluk, yang penting bisa masuk ke parlemen berapapun angkanya,” ujar OSO di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Senin (8/8/2022).

Pengurus pusat Partai Hanura memberikan keleluasaan kepada seluruh pengurus di daerah dalam menentukan calon legislatif dan calon kepala daerah. Ia menyebut, DPP Partai Hanura tak akan mengintervensi keputusan tersebut.

Berita Lainnya:
Terjadi Pergeseran Pemenang Pileg di Kabupaten Pasaman Barat Sumbar

“Biarkan keterwakilan daerah yang bicara. Kami ini juga orang dari daerah sehingga kami paham mengenai kondisi pemilihan di daerah,” ujar OSO.

ADVERTISEMENTS
PDAM Tirta Bengi Bener Meriah Aplikasi Action Bank Aceh

Pada Pemilu 2019, Partai Hanura memeroleh suara sebesar 2.161.507 atau 1,54 persen. Kendati demikian, mereka memiliki 800 kursi di DPRD di tingkat provinsi dan kabupaten/kota. “Tentu ini akan kami manfaatkan dengan baik. Nanti kami akan gerakkan dari tingkat DPD,” ujar mantan ketua DPD itu.

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action

KPU sendiri menyatakan, sudah menerima dokumen administrasi sebanyak 13 partai politik untuk keperluan verifikasi. Partai Gerindra, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dan Partai Hanura menjadi tiga pendaftar terakhir pada Senin (8/8).

Berita Lainnya:
Pemerintah Bahas Standar Minimum Gaji Awak Kapal Berbendera Indonesia

Satu partai lainnya adalah Partai Republikku Indonesia, tetapi dinyatakan belum lengkap. “Kami berikan kesempatan kepada partai tersebut sampai dengan tanggal 14 Agustus 2022 jam 23.59 WIB, yaitu Partai Republikku Indonesia,” ujar Ketua Divisi Bidang Teknis KPU Idham Holik.

ADVERTISEMENTS

Dari 18 partai politik yang sudah mendaftar ke KPU, 13 di antaranya sudah dinyatakan memiliki dokumen yang lengkap. Ke-13 partai tersebut adalah PDIP, PKP, PKS, PBB, dan Perindo. Selanjutnya Partai Nasdem, PKN, Partai Garuda, Partai Demokrat, dan Partai Gelora. Lalu disusul Partai Hanura, Partai Gerindra, dan PKB.

ADVERTISEMENTS

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS
x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi