Sabtu, 27/07/2024 - 13:12 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Pemerintah Bahas Standar Minimum Gaji Awak Kapal Berbendera Indonesia

ADVERTISEMENTS
Selamat Hari Anak Nasional 23 Juli 2024 dari Bank Aceh Syariah

JAKARTA — Pemerintah yang diwakili Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan (Kemenhub) bersama pemangku kepentingan pihak terkait membahas tentang penetapan standar minimum gaji pokok awak kapal yang bekerja di atas kapal berbendera Indonesia.

ADVERTISEMENTS
Selamat ulang tahun ke-57 Bapak Bustami, S.E., M.Si, Penjabat Gubernur Aceh

Direktur Perkapalan dan Kepelautan Kemenhub, Hartanto mengakui, sampai saat ini, belum ada standar minimum gaji pokok awak kapal yang bekerja di atas kapal berbendera Indonesia yang berlayar di perairan Indonesia. Dia menyebut, hal itu terjadi akibat belum adanya kesepakatan bersama.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Bhakti Adhyaksa 2024

“Antara pemerintah, organisasi profesi awak kapal, serikat pekerja awak kapal dan asosiasi pengusaha angkutan di perairan terkait penetapan standard minimum gaji pokok berdasarkan standar yang ditetapkan oleh tripartit serta untuk memenuhi mandat Maritime Labour Convention (MLC), 2006,” kata Hartanto di Jakarta, Ahad (19/5/2024).

Berita Lainnya:
Gebyar Koperasi dan UMKM di Tangsel, Benyamin Davnie: Bentuk Dukungan ke Pelaku Usaha
ADVERTISEMENTS
Selamat dan Sukses atas Perpanjangan masa Jabatan Muhammad Iswanto sebagai Pj Bupati Aceh Besar dari Bank Aceh Syariah

Menurut Hartanto, penetapan gaji pokok minimum awak kapal merupakan langkah penting dalam menjaga keadilan dengan memperhatikan prinsip dasar yang terdapat dalam MLC, 2006. Adapun prinsip itu, mencakup keadilan gaji, nondiskriminasi, hidup layak, konsultasi, dialog sosial, serta perlindungan pekerja.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Tahun Baru Islam 1 Muharram 1446 Hijriah dari Bank Aceh Syariah

“Selain prinsip-prinsip dasar tersebut, perlu juga memperhatikan standar internasional mengenai keselamatan kapal, jaminan sosial kemanusiaan dan kualitas manajemen pelayaran dalam konvensi internasional yang berlaku,” kata Hartanto.

ADVERTISEMENTS
Selamat HUT Bhayangkara ke-78 tahun dari Bank Aceh Syariah 2024

Kasubdit Kepelautan Captain Maltus menjelaskan beberapa faktor yang mempengaruhi penetapan gaji pokok minimum awak kapal. Antara lain tingkat inflasi di suatu negara atau wilayah, biaya hidup, pertimbangan kompetitif, produktivitas dan kualifikasi awak kapal, negosiasi dan konsultasi serta standar internasional dan konvensi.

Berita Lainnya:
Menang atau Kalah di Praperadilan? Ini Kata Kuasa Hukum Pegi Setiawan
ADVERTISEMENTS
Wifi Gratis untuk Rekening Baru di Bank Aceh Syariah

“Dalam penetapan gaji pokok minimum awak kapal tentu banyak faktor yang perlu dipertimbangkan dan hal tersebut menjadi kewajiban dari setiap serikat awak kapal, termasuk serikat pekerja awak kapal tingkat internasional untuk memperjuangkan suatu standar acuan pengupahan bagi awak kapal,” ucap Maltus.

ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Salurkan 212 Ekor Hewan Kurban kepada Warga Aceh 2024

Dia pun mendorong perlunya disepakati konsolidasi bersama (tripartit) antara pemerintah, organisasi profesi awak kapal, dan asosiasi pengusaha angkutan di perairan terkait penetapan standar minimum gaji pokok awak kapal. Di samping itu, perlu dilakukan juga evaluasi berkala terhadap implementasi standar minimum gaji pokok awak kapal.

ADVERTISEMENTS
Sukseskan Hari Indonesia Menabung (HIM) dari Bank Aceh Syariah - 1 Juli 2024

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS
Bahagia itu Sederhana dari Bank Aceh Syariah


Reaksi & Komentar

وَكَذَٰلِكَ بَعَثْنَاهُمْ لِيَتَسَاءَلُوا بَيْنَهُمْ ۚ قَالَ قَائِلٌ مِّنْهُمْ كَمْ لَبِثْتُمْ ۖ قَالُوا لَبِثْنَا يَوْمًا أَوْ بَعْضَ يَوْمٍ ۚ قَالُوا رَبُّكُمْ أَعْلَمُ بِمَا لَبِثْتُمْ فَابْعَثُوا أَحَدَكُم بِوَرِقِكُمْ هَٰذِهِ إِلَى الْمَدِينَةِ فَلْيَنظُرْ أَيُّهَا أَزْكَىٰ طَعَامًا فَلْيَأْتِكُم بِرِزْقٍ مِّنْهُ وَلْيَتَلَطَّفْ وَلَا يُشْعِرَنَّ بِكُمْ أَحَدًا الكهف [19] Listen
And similarly, We awakened them that they might question one another. Said a speaker from among them, "How long have you remained [here]?" They said, "We have remained a day or part of a day." They said, "Your Lord is most knowing of how long you remained. So send one of you with this silver coin of yours to the city and let him look to which is the best of food and bring you provision from it and let him be cautious. And let no one be aware of you. Al-Kahf ( The Cave ) [19] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi