Selasa, 23/04/2024 - 17:52 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

EKONOMIFINANSIAL

BI Gelar Festival Rupiah Berdaulat Bank Indonesia 2022

ADVERTISEMENTS

Festival rupiah ini akan digelar di GBK Jakarta hingga 21 Agustus 2022.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

 JAKARTA — Bank Indonesia (BI) menyelenggarakan Festival Rupiah Berdaulat Bank Indonesia (FERBI) 2022 pada 19-21 Agustus 2022 di Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta, dalam rangka ikut merayakan Hari Ulang Tahun Republik Indonesia (HUT RI) ke-77. Di dalam acara tersebut terdapat beragam kegiatan agar masyarakat dapat menikmati perjalanan uang rupiah melalui pameran, dialog, hiburan, perlombaan, hingga layanan penukaran uang kepada masyarakat.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA


“BI mempersembahkan FERBI supaya kita sebagai bangsa Indonesia semakin cinta, paham, dan bangga terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) melalui rupiah,” ujar Gubernur BI Perry Warjiyo saat membuka FERBI 2022 yang dipantau secara daring di Jakarta, Jumat (19/8/2022).

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
Berita Lainnya:
Eskalasi Konflik di Timur Tengah Akan Berdampak ke Komoditas Pangan


Menurut dia, rupiah tidak hanya merupakan selembar kertas untuk pembayaran, tetapi masyarakat Indonesia harus benar-benar mencintai, bangga, dan paham, terhadap rupiah. Dengan demikian adanya acara FERBI 2022 juga bermaksud untuk meningkatkan edukasi rupiah kepada masyarakat.

ADVERTISEMENTS


Adapun FERBI 2022 bertujuan untuk meningkatkan literasi masyarakat tentang peran rupiah dalam sejarah bangsa, menumbuhkan optimisme, semangat kebangsaan, dan memperkuat kedaulatan negara melalui rupiah. Perry Warjiyo menjelaskan rupiah penuh dengan perjuangan dan merupakan salah satu simbol kedaulatan NKRI. Salah satu pilar di NKRI adalah adanya uang rupiah sebagai alat pembayaran yang sah.

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil


“BI sesuai UUD 1945, UU BI maupun UU Mata Uang adalah satu-satunya bank sentral yang diberi kewenangan dari rakyat dan bangsa Indonesia untuk menerbitkan alat pembayaran yang sah, dengan bentuk uang kertas, logam, kartu, atau digital,” tuturnya.

Berita Lainnya:
BI: Sinergi TPIP dan TPID Hadapi Potensi Harga Naik Jelang Idul Fitri


Di sisi lain, PerryWarjiyo menyebutkan bank sentral secara khusus juga meluncurkan Buku Khasanah Uang Rupiah BI yang diterbitkan oleh Departemen Pengelolaan Uang BI, yang memuat perjalanan sejarah uang dari masa Kerajaan Nusantara sampai dengan saat ini.


Buku tersebut terdiri dari empat seri buku, pertama adalah bertema khasanah uang rupiah sebelum kemerdekaan, kedua yakni setelah kemerdekaan, ketiga yaitu perjalanan rupiah mengisi pembangunan ekonomi Indonesia sejak kemerdekaan sampai sekarang, serta keempat adalah rupiah membangun budaya dan masyarakat.


sumber : Antara

Sumber: Republika

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi