NASIONAL
NASIONAL

Hubungan Diamnya Komisi III DPR RI, Kasus Pembunuhan Brigadir J, dan Kekaisaran Ferdy Sambo

Kasus Brigadir J yang terjadi sejak Jumat 8 Juli 2022 adalah kasus yang terkait dalam ruang lingkup komisi 3 secara sempurna. Ada hubungannya dengan penegakan hukum, HAM dan peran aparat keamanan.

Pasangan Kerja komisi 3 DPR RI tercatat ada 14 partner diantaranya adalah Kepolisian Negara Republik Indonesia, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban LPSK, Komnas HAM, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan PPATK, Komisi Pemberantasan Korupsi KPK,  Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Kejaksaan Agung, Mahkamah Agung,Mahkamah Konstitusi, Komisi Yudisial, Badan Narkotika Nasional, dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme.

Berita Lainnya:
Eggi Sudjana Ibaratkan Jokowi Seperti Firaun

Komisi 3 DPR RI pun akan bersuara dengan memanggil Kapolri Listyo Sigit pada Rabu 24 agustus 2022 yang akan datang atau 1 bulan 3 minggu setelah kasus pembunuhan Brigadir J terjadi.

Meminjam istilah Pak Menkopolhukam Mahfud MD, apakah benar ada hubungan kuat diamnya anggota dewan terhormat tersebut dengan psikopolitis dalam kasus Ferdy Sambo?

Benar atau tidak kenyataannya Komisi III DPR RI telah lumpuh terkait kasus Ferdy Sambo tersebut.

Peran lembaga pengawasan DPR RI yang seharusnya mengawal Polri jangan sampai ada oknum polisi yang melakukan abuse of power ternyata gagal.

Berita Lainnya:
Smartwatch Copilot ATR 42-500 Catat Ribuan Langkah, Keluarga Yakin Farhan Masih Hidup

Komisi III DPR RI telah gagal melakukan pencegahan dan gagal melakukan pengawasan sementara rakyat punya kepedulian terhadap institusi kepolisian sehingga mengawal kasus ini sejak awal agar penegak hukum bekerja dalam track yang benar.

Sementara wakil rakyat tidak ambil peranan yang cepat dan sungguh-sungguh sehingga keberadaan wakil rakyat di DPR dipertanyakan dalam kasus ini.

(Pakar Kebijakan Publik Narasi Institute)

image_print
1 2

Reaksi

Berita Lainnya