Kamis, 16/05/2024 - 19:07 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Polri Jelaskan Peran Putri Candrawathi dalam Pembunuhan Brigadir J

Setidaknya empat aktivitas Putri Candrawathi dalam rangkaian pembunuhan Brigadir J.

ADVERTISEMENTS
QRISnya satu Menangnya Banyak

JAKARTA  Polri menjelaskan peran tersangka Putri Candrawathi (PC) sebagai turut serta dalam merencanakan pembunuhan terhadap Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat (J).

ADVERTISEMENTS
Bayar PDAM menggunakan Aplikasi Action Bank Aceh Syariah - Aceh Selatan

Tim penyidik memiliki bukti tentang keberadaan Putri Candrawathi saat suaminya, Inspektur Jenderal Ferdy Sambo, merencanakan pembunuhan terhadap ajudannya itu.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat & Sukses ada Pelantikan Direktur PT PEMA dan Kepala BPKS

Kepala Bareskrim Polri Komisaris Jenderal (Komjen) Agus Andrianto mengatakan, dari hasil penyidikan, setidaknya ada empat aktivitas Putri Candrawathi dalam rangkaian pembunuhan Brigadir J, yang menguatkan keterlibatannya.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hardiknas dari Bank Aceh Syariah

Pertama, Putri Candrawathi ada di rumah pribadinya dan Ferdy Sambo di Saguling Tiga, Jakarta Selatan, saat suaminya menanyakan kepada ajudan lainnya, yakni Bharada Richard Eliezer dan Bripka Ricky Rizal, tentang kesanggupan keduanya menghabisi nyawa Brigadir J.

ADVERTISEMENTS
PDAM Tirta Bengi Bener Meriah Aplikasi Action Bank Aceh

“Tersangka PC ada di lantai tiga saat Ricky (RR), dan Richard (RE) ditanya kesanggupan untuk menembak (membunuh) almarhum Joshua (J),” kata Agus kepada wartawan lewat pesan singkat, Sabtu (20/8/2022).

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action

Kedua, Agus mengatakan, penyidik mendapat bukti bahwa Putri Candrawathi yang mengajak Brigadir J ke rumah dinas di Duren Tiga, Jaksel, yang merupakan lokasi pembunuhan. “Tersangka PC mengajak berangkat ke Duren Tiga,” kata Agus.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA

Ketiga, Agus mengatakan, dua aktivitas itu berlanjut dengan dugaan turut serta tersangka Putri Candrawathi dalam pembuatan skenario palsu buatan Ferdy Sambo untuk menutupi pembunuhan berencana tersebut. “Bahwa tersangka PC, mengikuti skenario yang dibangun oleh tersangka FS (Ferdy Sambo),” terang Agus.

ADVERTISEMENTS

Keempat, Agus mengatakan, peran turut serta tersangka Putri Candrawathi juga menguat setelah tim penyidik mendapatkan bukti lain terkait ‘uang jasa’ kepada RE, dan RR, serta Kuwat Ma’ruf (KM), yang merupakan asisten rumah tangga (ART) keluarga Sambo.

ADVERTISEMENTS

Agus mengatakan, pemberian uang tersebut dijanjikan oleh tersangka Ferdy Sambo. Ia menambahkan, rencana pemberian uang itu juga diketahui oleh Putri Candrawathi sebagai istrinya.

Berita Lainnya:
Polisi Identifikasi Jasad Laki-Laki di Tanah Abang

“PC bersama FS, saat menjanjikan uang kepada RE, RE, dan KM,” kata Agus.

Agus mengatakan, bukti yang didapatkan tim penyidik di antaranya CCTV di rumah dinas Duren Tiga, rumah pribadi Saguling Tiga, dan tempat lain, yang sempat dinyatakan hilang, dan rusak pada awal-awal pengungkapan.

Sebelumnya, Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Andi Rian Djajadi mengatakan, kemajuan penyidikan kasus pembunuhan Brigadir J setelah timnya menguasai rekaman CCTV krusial, yang menjadi petunjuk keterlibatan Putri Candrawathi.

“Alhamdulillah, CCTV yang sangat vital yang menggambarkan situasi sebelum, sesaat, dan setelah kejadian di Duren Tiga, dan di Saguling Tiga, berhasil kami (penyidik) temukan,” kata Andi Rian.

Berita Lainnya:
Prabowo Ngaku Merasakan Senyuman Berat Anies: Kita Semua Lelah, Mungkin Ada yang Tak Puas

Ia mengatakan, tim juga menjadikan pengakuan dari para tersangka dan saksi sebagai basis fakta keterlibatan Putri Candrawathi dalam pembunuhan berencana terhadap Brigadir J tersebut.

Sebelumnya, Putri Candrawathi pernah menjadi pelapor korban pelecehan seksual, dan ancaman kekerasan dengan Brigadir J yang sudah meninggal dunia sebagai terlapor. Pelaporan tersebut sempat naik penyidikan dan bahkan disupervisi Polda Metro Jaya.

Seperti dikutip HARIANACEH.co.id dari laman Republika pada Rabu (10/8/2022), Komjen Agus pernah mengatakan, pelaporan oleh Putri Candrawathi di Polres Jaksel itu nihil fakta dan tak ada peristiwa pidananya.

Pada Jumat (12/8/2022), Bareskrim Polri mengumumkan untuk menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP-3) atas kasus palsu itu.

Tim pengacara keluarga Ferdy Sambo tak mau banyak bicara terkait penetapan Putri Candrawathi sebagai tersangka baru dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J. Pengacara Arman Hanis mengatakan, timnya juga tak akan mempersoalkan sangkaan yang digunakan penyidik Polri untuk menjerat Putri Candrawathi.

Putri Candrawathi dijerat dengan pasal yang sama dengan empat tersangka lain, yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal (RR), Bharada Richard Eliezer (RE), dan Kuwat Maaruf. Para tersangka dijerat dengan sangkaan melakukan pembunuhan berencana secara bersama-sama.

ADVERTISEMENTS

x
ADVERTISEMENTS
1 2

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi