BANDA ACEH –Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengakui banyak masyarakat yang mengeluh soal oligarki.
Menurut Mahfud, oligarki adalah sistem kepemimpinan yang ditentukan oleh sekelompok orang yang saling bersekongkol jahat. Kelompok oligarki ini merancang kecurangan kemudian diformalkan melalui undang-undang di lembaga legislatif.
“Akhir-akhir ini banyak keluhan muncul gejala oligarki. Kemudian, hukum sekarang tidak selalu mampu mengimbangi perkembangan oligarki. Mafia tanah, mafia peradilan, perbankan,” ujar Mahfud dalam Seminar Nasional Universitas Gadjah Mada (UGM) dan Keluarga Alumni UGM (Kagama), dilansir dari CNNIndonesia, Sabtu (27/8).
Mahfud bahkan mengakui ada kasus mafia tanah dengan keterlibatan aparat penegak hukum dan lembaga-lembaga pembuat sertifikat.
Dalam kesempatan ini, Mahfud juga memberikan peringatan pada masyarakat untuk memperhatikan sertifikat tanah yang dimiliki.
“Hati-hati bapak ibu punya sertifikat nanti dilihat. Itu sering sekali orang punya sertifikat lupa nengoknya, lupa ngurusnya, tahu-tahu sudah dipakai orang lain. Orang lain yang punya sertifikat,” katanya.
Dia juga menceritakan kejadian pemilik tanah yang asli mesti masuk penjara karena kalah di pengadilan soal sertifikat tanah.
Mahfud menyebut praktik beli sertifikat masih banyak terjadi dengan cara membayar sejumlah uang untuk menang di pengadilan.
“Kadang-kadang orang, beli tanah mahal-mahal tinggal beli sertifikat aja lalu suruh ke pengadilan. Bayar, diatur semua. Nah, ini sekarang masih banyak,” kata dia.
“Demokrasi jual beli sehingga lahir pemimpin-pemimpin bayaran,” sambungnya.
Sebelumnya, setelah sempat menolak surat somasi pengosongan tanah dari kurator, warga Kampung Sawah Indah, Pulogebang, Cakung, Jakarta Timur berunjuk rasa di depan Kantor Walikota Jakarta Timur pada Kamis (18/8) lalu.
Warga menuntut pemberantasan mafia tanah atas lahan yang mereka tempati saat ini.
Dugaan keterlibatan mafia tanah ini muncul setelah pihak kurator menunjukkan sertifikat hak guna bangunan dengan nomor sama tetapi dengan luas tanah yang berbeda.
Kuasa Hukum Warga M. Raja Simanjuntak berencana mendesak Menteri ATR/Kepala BPN untuk menginvestigasi penerbitan sertifikat HGB Nomor 188 dengan sertifikat nomor yang sama milik warga.
“Intinya bahwa ini ada sertifikat yang harus diteliti diinvestigasi lebih jauh. Kami juga sudah sampaikan, ya mohon aparat aparat yang bisa terkait penegak hukum menindak lanjuti ini apakah ada dugaan di sini mafia tanah,” ujar Raja dikutip dari CNN Indonesia TV.


































































































Paling Banyak Dipilih
Viral Lagu “Tak Diberi Tulang…
Anjing sudah menggonggong karena karena "tak diberi tulang lagi"
Inilah 5 Produk Jam Tangan…
Apa benar, yang nomor 4 itu adalah produk ROLEX...???
Berusia Setengah Abad sejak 6/8/1973…
Berikut untuk mengingatkan kita kembali tentang Sejarah: "Kita bukan pembuat…
Pembiayaan Digantung Tak Ada Kabar…
Kriet mate bank Aceh nyan menyoe meurusan ngen ureng Aceh.…
Ada Dua Nama Calon Direktur…
Siapapun nanti dirut yg terpilih, saya siap membantu bas menggarap…
Active Threads
Bikin malu Rakyat Republik Indonesia saja!
Hana jelas, Leh kiban di meubut di kelola,Meu peu cap…
Paling Dikomentari
Kanda Bahlil Girang Disanjung dengan…
Rosan Roeslani Bongkar Akal-akalan Keuangan…
Apa itu Rehabilitasi dan Tujuannya
Kabar Gembira, Bustami Hamzah Resmi…
Bukan Sekadar Pelengkap! PTS Kini…
Komentator Paling Aktif
Komentar Paling Aktif
Syukur lah karena seharusnya memang langsung dimakan karena bukan namanya…
Ara lagi salah minum obat. Kami maklum. hahahaha...
Bikin malu Rakyat Republik Indonesia saja!
Anjing sudah menggonggong karena karena "tak diberi tulang lagi"
Si opung, siapa yang ngga' kenal dia. Mafioso Indonesia
Berita Terpopuler