Polri Gelar Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J pada 30 Agustus 2022

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo. FOTO/Republika

Rekonstruksi di TKP Duren Tiga dengan menghadirkan seluruh tersangka.

ADVERTISEMENTS

JAKARTA – Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, rekonstruksi kasus Duren Tiga, Jakarta Selatan, terkait kematian Brigadir J akan digelar pada 30 Agustus 2022.

ADVERTISEMENTS

Penyidik Bareskrim Polri akan menggelar rekonstruksi kasus itu di rumah dinas eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.

ADVERTISEMENTS

“Hari Selasa 30 Agustus akan dilaksanakan rekonstruksi di tempat kejadian perkara (TKP) Duren Tiga dengan menghadirkan seluruh tersangka,” kata Dedi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat malam.

ADVERTISEMENTS

Dedi menjelaskan, para tersangka akan didampingi para pengacara untuk bersama-sama menyaksikan rekonstruksi tersebut. Selain itu, agar pelaksanaan rekonstruksi transparan, objektif dan akuntabel, penyidik juga mengundang Kompolnas.

ADVERTISEMENTS

“Ini sesuai komitmen Kapolri bahwa seluruh prosesnya harus menjaga transparansi dan objektivitas, sehingga kami mengundang pengawasan eksternal,” kata Dedi. Dia menegaskan perintah Kapolri agar proses pemberkasan kasus itu harus cepat.

ADVERTISEMENTS

Sehingga ditargetkan beberapa pekan mendatang, berkas perkara harus segera dilimpahkan pada jaksa penuntut umum.

ADVERTISEMENTS

Dalam kasus pembunuhan Brigadir J, Tim Khusus Polri telah menetapkan lima orang sebagai tersangka. Mereka antara lain Ferdy Sambo, istri Ferdy Sambo Putri Candrawathi, Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E, Bripka Ricky Rizal atau Bripka RR, dan asisten rumah tangga Ferdy Sambo, Kuwat Maruf.

ADVERTISEMENTS

Mereka dijerat Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 juncto Pasal 56 KUHP. Pasal 340 mengatur pidana terkait pembunuhan berencana dengan ancaman pidana hukuman mati, pidana penjara seumur hidup, atau penjara 20 tahun.

ADVERTISEMENTS

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS
x
ADVERTISEMENTS
Exit mobile version