Selasa, 21/05/2024 - 13:32 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Akademisi dan Aktivis Pertanyakan Pembentukan DKN

Disarankan mengoptimalkan lembaga yang sudah ada.

ADVERTISEMENTS
QRISnya satu Menangnya Banyak

JAKARTA — Pakar Hukum Tata Negara Universitas Brawijaya Malang  Mochamad Ali Syafaat menilai Pembentukan Dewan Keamanan Nasional (DKN) tidak mendesak. Akan lebih baik, pemerintah melakukan penguatan lembaga yang sudah ada.

ADVERTISEMENTS
Bayar PDAM menggunakan Aplikasi Action Bank Aceh Syariah - Aceh Selatan

Hal ini diungkap Mochamat Ali, saat diskusi publik tentang ‘Menyoal Agenda Revisi UU TNI dan Rencana Pembentukan Dewan Keamanan Nasional’, Selasa (30/8/2022).  “Pembentukan DKN melalui peraturan Presiden (Perpres) jelas bermasalah,” kata Ali, dalam siaran pers yang diterima Republika, Selasa (30/8/2022).


Pembentukan DKN, menurut Mochamat Ali, bisa menimbulkan tumpang tindih fungsi dengan Menko Polhukam. Menurut Mochamat Ali, sebaiknya dilakukan penguatan lembaga lainnya yang sudah ada.

Berita Lainnya:
Kantor DPD PDIP Sumut tak Pasang Foto Presiden, Ini Respons Jokowi


“Harusnya Menko Polhukam itu diperkuat secara kelembagaan, sehingga pembentukan DKNl tidak urgent,” ujar Dekan Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Malang ini.

ADVERTISEMENTS
PDAM Tirta Bengi Bener Meriah Aplikasi Action Bank Aceh


Akademisi Fakultas Hukum Universitas Brawijaya, Milda Istiqomah menyampaikan hal yang sama. Menurutnya, pembentukan DKN perlu dipertanyakan. “DKN pantas digugat pembentukannya mengingat urgensinya masih belum terlihat mendesak untuk dibuat saat ini,” ungkap Milda.

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action


Dijelaskannya, banyak lembaga negara yang memiliki fungsi memberikan nasihat kepada Presiden. “Pembentukan DKN akan menimbulkan tumpang tindih fungsi dan tugas antar Lembaga negara,” kata Milda.

Berita Lainnya:
UKT Naik Mendadak, Mahasiswa UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Merasa Terjebak


Kepala Kantor LBH Malang, Daniel Siagian, mengungkapkan rancangan perpres tentang DKN terkesan terburu-buru dan tertutup. Ia menganggap pembentukan DKN seperti akan menghidupkan lembaga semacam Komando Operasi Pemulihan Keamanan dan ketertiban (Kopkamtib) di masa orde baru.

ADVERTISEMENTS


“Pembentukan DKN akan menjadi ancaman baru bagi kehidupan demokrasi dan hak asasi manusia di Indonesia,” kata Daniel.

ADVERTISEMENTS

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS
x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi