Sabtu, 18/05/2024 - 20:00 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Merasa Berhak Terdaftar Sebagai Penerima BBM Subsidi di SPBU? Ikuti Langkah-Langkah Ini

Booth registrasi tersedia di SPBU di kota masing-masing.

ADVERTISEMENTS
QRISnya satu Menangnya Banyak

 PONTIANAK — Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan terus mengajak masyarakat tidak mampu atau yang tergolong berhak agar segera mendaftar pada program subsidi tepat Pertamina. “Kami harapkan masyarakat yang benar-benar berhak segera mendaftar pada program subsidi tepat Pertamina, agar BBM subsidi yang disalurkan memang dinikmati oleh masyarakat yang tidak mampu saja,” kata Area Manager Communication and CSR, Susanto August Satria dilansir dari Antara, Sabtu (3/9/2022).

ADVERTISEMENTS
Bayar PDAM menggunakan Aplikasi Action Bank Aceh Syariah - Aceh Selatan


Pertamina memberikan tiga cara bagi masyarakat untuk melakukan pendaftaran, yakni sebagai berikut, yakni melalui website subsiditepat.mypertamina.id, kemudian lewat aplikasi MyPertamina, atau langsung datang ke booth registrasi yang ada di SPBU-SPBU yang ada di kota masing-masing.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat & Sukses ada Pelantikan Direktur PT PEMA dan Kepala BPKS
Berita Lainnya:
Pertamina: Sumbar Catatkan Kenaikan Konsumsi BBM 44 Persen Saat Idul Fitri 


Selain itu, Satria juga mengimbau kepada masyarakat agar bijak menggunakan BBM subsidi dan supaya masyarakat mampu membeli bahan bakar BBM jenis pertamax series dengan RON minimal 92, agar BBM subsidi dapat dikonsumsi atau digunakan kepada masyarakat yang membutuhkan.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hardiknas dari Bank Aceh Syariah


“Mobil mewah jangan isi BBM subsidi, supaya kuota yang ada dapat tercukupi dan dialokasikan tepat sasaran,” ujar Satria.

ADVERTISEMENTS
PDAM Tirta Bengi Bener Meriah Aplikasi Action Bank Aceh


Dia juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan penimbunan, apalagi meniagakan kembali BBM subsidi, karena hal tersebut merupakan pelanggaran yang dapat diberikan sanksi pidana oleh aparat berwajib.

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action
Berita Lainnya:
7 Orang Diduga Keracunan Usai Santap Makanan di Acara Pernikahan di Sleman


Satria menegaskan, pihaknya akan memberikan sanksi kepada lembaga penyalur Pertamina yang terbukti melakukan pelanggaran dalam distribusi BBM subsid.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA


“Hingga Agustus 2022, Pertamina telah melakukan pembinaan kepada sebanyak 33 SPBU dari seluruh wilayah di Regional Kalimantan,” kata dia.

ADVERTISEMENTS


Bagi masyarakat yang memiliki pertanyaan terhadap pelayanan maupun produk dari Pertamina, dapat menghubungi kontak resmi Pertamina di 135 atau mengakses website resmi Pertamina di www.pertamina.com

ADVERTISEMENTS


Pertamina mencatat, hingga saat ini kendaraan yang sudah mendaftar program subsidi pepat Pertamina sebanyak 50 ribu kendaraan, khusus wilayah atau regional Kalimantan.


sumber : Antara

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi