Senin, 17/06/2024 - 01:07 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Anggota Komisi I Harap DPR Sahkan RUU PDP Pekan Ini

Semua pihak yang mengoleksi data warga memiliki kesadaran melakukan perlindungan.

ADVERTISEMENTS
Selamat Hari Raya Idul Adha 1445 H dari Bank Aceh Syariah

 JAKARTA — Anggota Komisi I DPR Sukamta mengatakan, sekarang merupakan momentum yang tepat bagi semua pihak untuk menunjukkan komitmennya dalam perlindungan data pribadi. Apalagi, Komisi I DPR telah menyelesaikan pembahasan rancangan undang-undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP) yang tinggal disahkan menjadi undang-undang.

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Dilantiknya Daddi Peryoga sebagai Kepala OJK Provinsi Aceh


“Di tingkat Komisi I sudah disetujui pengambilan keputusan tingkat I. Mudah-mudahan segera dibawa ke Bamus (Badan Musyawarah) dan pekan depan bisa dibawa ke rapur pengambilan keputusan tingkat II,”  ujar Sukamta dalam sebuah diskusi daring, akhir pekan lalu.

ADVERTISEMENTS
Menuju Haji Mabrur dengan Tabungan Sahara Bank Aceh Syariah


Sukamta mengatakan, RUU PDP menjelaskan dan mengatur banyak hal terkait perlindungan data pribadi. Beberapa di antaranya seperti hak pemilik data pribadi, lembaga pengawas data pribadi, hingga besaran sanksi pidana dan denda bagi pelaku pelanggaran perlindungan data pribadi.

ADVERTISEMENTS
ActionLink Hadir Lebih dekat dengan Anda
Berita Lainnya:
Gubernur Lampung Dilaporkan ke Kejagung soal Dugaan Korupsi Pergub Tebu


“Nah kalau sekarang ada aturan ancaman yang serius bagi orang yang lalai, orang-perorang atau pengendali data nah itu. Jadi kami juga berharap ini menjadi kesadaran bersama bagi semua yang punya niat mengoleksi data warga negara itu betul-betul memiliki kesadaran melakukan perlindungan,” ujar Sukamta.

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses kepada Pemerintah Aceh


Badan Intelijen Negara (BIN) juga menilai perlu segera adanya payung hukum yang ditujukan untuk menangkal kejahatan siber yang mengincar data pribadi masyarakat. Karenanya, mereka mendorong DPR untuk segera mengesahkan RUU PDP menjadi undang-undang.

ADVERTISEMENTS
Selamat Menunaikan Ibadah Haji bagi Para Calon Jamaah Haji Provinsi Aceh
Berita Lainnya:
Mewujudkan Transisi Energi yang Adil dan Merata Bagi Indonesia


“Kita ingin ada satu percepatan untuk RUU PRP (segera disahkan menjadi undang-undang),” ujar Juru Bicara BIN Wawan Hari Purwanto.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat & Sukses atas Pelantikan Pejabat di Pemerintah Aceh


Wawan mengatakan, RUU PDP akan menjadi payung hukum yang jelas dalam penanganan pelanggaran perlindungan data pribadi. Sebab, RUU PDP mengatur sanksi pidana dan denda bagi pihak yang menggunakan data pribadi masyarakat untuk keuntungannya.

ADVERTISEMENTS
ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Kelahiran Pancasila 1 Juni 2024


“Terlebih ada besaran sanksi serta denda yang diatur untuk menghukum para pelaku pencuri data digital. Ini yang kita dorong untuk ditindaklanjuti,” ujar Wawan. 

ADVERTISEMENTS
ADVERTISEMENTS
Selamat dan Sukses kepada Pemerintah Aceh atas Capai WTP BPK

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS
Bayar Jalan tol dengan Pencard

ADVERTISEMENTS
x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

قَالَ سَتَجِدُنِي إِن شَاءَ اللَّهُ صَابِرًا وَلَا أَعْصِي لَكَ أَمْرًا الكهف [69] Listen
[Moses] said, "You will find me, if Allah wills, patient, and I will not disobey you in [any] order." Al-Kahf ( The Cave ) [69] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi