Suriname Ancam Gugat Korsel Atas Drama di Netflix

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
ADVERTISEMENTS

Pemerintah mengatakan drama itu tunjukkan citra Suriname sebagai negara narkoba.

ADVERTISEMENTS

 SEOUL — Suriname akan mengeksplorasi langkah hukum terhadap produser drama Korea Selatan (Korsel) Narco-Saints yang ditayangkan di Netflix. Pemerintah Suriname mengatakan drama itu menunjukkan citra negatif Suriname sebagai “negara narkoba”.

ADVERTISEMENTS
ADVERTISEMENTS


Drama yang dirilis bulan ini dan berjudul “Suriname” di Korsel menceritakan seorang pria yang mempertaruhkan nyawanya dalam sebuah misi rahasia untuk menangkap bandar narkoba Korsel yang beroperasi di Suriname. Ceritanya berdasarkan kisah nyata yang terjadi dua dekade yang lalu.

ADVERTISEMENTS
ADVETISEMENTS


Namun negara Amerika Latin itu mengatakan drama tersebut menggambarkan Suriname sebagai “negara narkoba” berdasarkan “kejahatan dan aktivitas lintas batas” di masa lalu. Sesuatu yang sedang pemerintah Suriname hapus.

ADVERTISEMENTS


“Suriname tidak lagi memiliki citra yang tampil dalam serial atau tidak lagi berpartisipasi dalam praktik-praktik semacam ini,” kata Menteri Luar Negeri Suriname Albert Ramdin dalam pernyataan yang diunggah di situs pemerintah, Senin (12/9/2022) lalu.

ADVERTISEMENTS


“Apakah praktik-pratik yang diperlihatkan benar atau salah, itu menciptakan penafsiran negatif, seluruh dunia melihat ini, jadi ini tidak bagus,” tambahnya.

ADVERTISEMENTS


Ramdin mengatakan ia juga mempertimbangkan langkah hukum terhadap para produser dan mengajukan protes diplomatik ke pemerintah Korsel. Kementerian Luar Negeri Korsel mengatakan Seoul belum menerima pernyataan resmi dari Suriname tentang masalah ini.

ADVETISEMENTS


Moonlight Film yang memproduseri serial ini merujuk Netflix untuk pertanyaan seputar keberatan Suriname. Produser lain Perfect Storm Film Inc tidak memberikan komentar. Netflix menolak memberikan komentar. 


 


sumber : Reuters

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS
x
ADVERTISEMENTS
Exit mobile version