Minggu, 19/05/2024 - 08:40 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

EKONOMIFINANSIAL

OJK Minta Perbankan Awasi Rekening Tidur Guna Cegah Penggelapan Dana

Saat ini tersangka AGK ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II A Kendari selama 20 hari masa penahanan sejak Rabu, 14 September 2022. Tersangka AGK disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1), Pasal 3, Pasal 8 juncto Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

ADVERTISEMENTS
QRISnya satu Menangnya Banyak
Berita Lainnya:
Kemenkominfo Buka Peluang Kolaborasi dengan ADB

“Ancaman hukumannya penjara minimal empat tahun dan maksimal 20 tahun,” kata Dody.

ADVERTISEMENTS
Bayar PDAM menggunakan Aplikasi Action Bank Aceh Syariah - Aceh Selatan

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat & Sukses ada Pelantikan Direktur PT PEMA dan Kepala BPKS

sumber : Antara

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hardiknas dari Bank Aceh Syariah

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS
PDAM Tirta Bengi Bener Meriah Aplikasi Action Bank Aceh

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action
ADVERTISEMENTS

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
x
ADVERTISEMENTS
1 2

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi