Sabtu, 27/07/2024 - 08:09 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Selebgram Bandung Divonis 1,6 Tahun Penjara Gara-Gara Gelapkan Uang Miliaran Rupiah

ADVERTISEMENTS
Selamat Hari Anak Nasional 23 Juli 2024 dari Bank Aceh Syariah

BANDUNG — Majelis hakim Pengadilan Negeri Bandung menjatuhkan vonis hukuman 1,6 tahun penjara kepada selebgram asal Bandung berinisial IFS pekan kemarin. Ia terbukti melakukan tindak pidana penggelapan uang mencapai miliaran.

ADVERTISEMENTS
Selamat ulang tahun ke-57 Bapak Bustami, S.E., M.Si, Penjabat Gubernur Aceh

Majelis hakim yang diketuai Tuty Haryati mengatakan terdakwa IFS terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penggelapan secara berlanjut. Oleh karena itu, pihaknya menjatuhi hukuman penjara 1 tahun 6 bulan penjara.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Bhakti Adhyaksa 2024

“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana penjara selama 1 tahun 6 bulan penjara,” demikian dikutip dari laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Bandung, Ahad (19/5/2024).

ADVERTISEMENTS
Selamat dan Sukses atas Perpanjangan masa Jabatan Muhammad Iswanto sebagai Pj Bupati Aceh Besar dari Bank Aceh Syariah

Majelis hakim melanjutkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangi dari masa pidana yang dijatuhkan. Pelaku dijerat pasal 378 jo pasal 64 KUHPidana.

Berita Lainnya:
Mengapa Pak Harto Tidak Menyiapkan Putra Mahkota? Sejumlah Menteri Orde Baru Beberkan Alasannya
ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Tahun Baru Islam 1 Muharram 1446 Hijriah dari Bank Aceh Syariah

Dalam surat tuntutannya, jaksa penuntut umum menuntut terdakwa dengan hukuman penjara 2 tahun. Sedangkan dalam dakwaannya, terdakwa dinilai menguntungkan diri sendiri secara melawan hukum.

ADVERTISEMENTS
Selamat HUT Bhayangkara ke-78 tahun dari Bank Aceh Syariah 2024

Salah seorang korban berinisial DU mengaku kecewa atas putusan hakim yang lebih rendah dibandingkan tuntutan jaksa. Ia menilai putusan tersebut terlalu ringan jika dibandingkan kerugian yang dialami oleh para korban.

ADVERTISEMENTS
Wifi Gratis untuk Rekening Baru di Bank Aceh Syariah

DU mengaku meminjamkan uang secara bertahap dengan total Rp 700 juta kepada terdakwa untuk modal usaha. Namun, seiring perjalanan pelaku tidak dapat memenuhi janji memberikan keuntungan bahkan modal sendiri tidak dapat dikembalikan.

Berita Lainnya:
Petugas Coret Tanda Parkir Gratis di Minimarket, Dishub DKI: Bukan Anggota Kami
ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Salurkan 212 Ekor Hewan Kurban kepada Warga Aceh 2024

Meski putusan lebih ringan, ia berharap dapat membuat efek jera. “Kecewa karena sebelumnya dituntut dua tahun jadi 1 tahun 6 bulan,” kata dia.

ADVERTISEMENTS
Sukseskan Hari Indonesia Menabung (HIM) dari Bank Aceh Syariah - 1 Juli 2024

Salah seorang korban lainnya PA mengaku bersama ibunya mengalami kerugian mencapai Rp 1 miliar. Ia memberikan uang modal kepada pelaku karena merasa percaya terlebih merupakan teman di masa sekolah.

PA menyebut proses kerja sama sempat berjalan. Namun, seiring waktu pelaku sulit mengembalikan modal dan keuntungan yang dijanjikan.

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS
Bahagia itu Sederhana dari Bank Aceh Syariah


Reaksi & Komentar

فَانطَلَقَا حَتَّىٰ إِذَا رَكِبَا فِي السَّفِينَةِ خَرَقَهَا ۖ قَالَ أَخَرَقْتَهَا لِتُغْرِقَ أَهْلَهَا لَقَدْ جِئْتَ شَيْئًا إِمْرًا الكهف [71] Listen
So they set out, until when they had embarked on the ship, al-Khidh r tore it open. [Moses] said, "Have you torn it open to drown its people? You have certainly done a grave thing." Al-Kahf ( The Cave ) [71] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi