Raja Charles Tak Setuju Kedua Anak Pangeran Harry Diberi Gelar Kerajaan Ini

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
ADVERTISEMENTS

BANDA ACEH – Anak-anak Pangeran Harry kini dapat dipanggil Pangeran dan Putri. Namun keduanya tak akan mendapatkan gelar tertinggi kerajaan ‘Yang Mulia’.

ADVETISEMENTS

Raja Charles sekaligus ayah Harry dikabarkan tak menyetujui pemberian gelar tersebut kepada dua cucunya, Archie dan Lilibet, dilansir New York Post. Charles disebut memiliki alasan atas penolakannya.

ADVERTISEMENTS
ADVERTISEMENTS

Pakar kerajaan menyebut hal itu disebabkan Harry tak lagi menjadi bagian dari anggota keluarga kerajaan dan tak berkontribusi kepada Inggris.

ADVERTISEMENTS
ADVETISEMENTS

“Harry dan Meghan diduga mengkampanyekan gelar HRH (His/Her Royal Highness) untuk anak-anak mereka untuk tujuan keamanan. Raja Charles tidak setuju karena tidak ada anggota keluarga mereka yang bekerja,” ucap Kinsey Schofield, pakar kerajaan Inggris dilansir Fox News.

ADVERTISEMENTS

Meghan Markle dan Pangeran Harry (Depositphotos)

ADVERTISEMENTS

Gelar tersebut memberikan akses untuk gaji sebagai bangsawan yang bekerja, dan memberikan hak kepada seseorang untuk mendapatkan perlindungan dan keamanan resmi.

Gelar tersebut saat ini dipegang oleh Raja Charles III, Permaisuri Camilla, Putri Anne, Pangeran Edward, Sophie, Countess of Wessex, Pangeran William, Putri Kate, ketiga anak mereka, Pangeran George dan Louis dan Putri Charlotte, dan putri Pangeran Andrew, Putri Beatrice dan Putri Eugenie.

Anak ketiga Ratu Elizabeth, Pangeran Andrew dicopot dari gelar tersebut usai dirinya diisukan terbelit kasus dan gugatan pelecehan tahun lalu.

Begitu pula dengan mendiang Putri Diana dan Sarah, Duchess of York, juga dicopot dari gelar ketika mereka menceraikan suami mereka masing-masing, Charles dan Andrew.

Harry dan Meghan dikabarkan masih memperjuangkan gelar ‘Yang Mulia’ itu bagi anak-anak mereka. Namun kemungkinan besar hal itu sulit diraih.

Ratu Elizabeth II memang sudah mengubah aturan pada tahun 2012, yang menyatakan bahwa semua anak dari putra tertua Pangeran Wales – Pangeran William – akan berhak atas gelar ‘Yang Mulia’. Namun dalam pernyataan perubahan itu ia tidak menyebutkan anak kedua Raja Charles juga akan mendapatkannya. Status cucu sang Raja kini berada di wilayah abu-abu.

 

 

Sumber: Tabloidbintang

ADVERTISEMENTS
x
ADVERTISEMENTS
Exit mobile version