“Karena data administrasi itu akan dikonfirmasi betul bahwa mereka punya kepengurusan 100 persen, 75 persen dan 50 persen,ujarnya.
Proses verifikasi yang dilakukan oleh KPU menerapkan 2 metode menyesuaikan statistik kependudukan suatu daerah dalam ketentuan penyerahan kartu anggota sebagai batasan mendekati atau kurang dari angka 100 untuk metode Sensus dan apabila melebihi seperti 101 dan seterusnya menggunakan metode Sample Acak Sederhana Ujar Doktor Muklir.
Ketika ditemukan kendala TMS (Tidak Memenuhi Syarat) maka KPU membolehkan upaya perbaikan dalam kurun waktu yang ditentukan untuk memdaftarkan ulang kartu dan data anggota yang sudah dikoreksi atau mengganti dengan data MS (Memenuhi Syarat) baru minimal sesuai dari TMS atau sebaiknya melebihi dan menyelesaikan proses dengan tuntas.
Sensus dan Sample Acak Sederhana
Metode Sensus digunakan oleh KPU dalam melakukan verifikasi pada fase awal mempermudah perhitungan dan proses faktual, Sensus digunakan apabila data yang diserahkan kurang atau memenuhi angka tepat 100 kartu anggota mengukur dari porsentase jumlah penduduk suatu daerah seperti kabupaten atau kota lalu kemudian dibagi menjadi 1 per 1000 untuk menetapkan angka minimal jumlah kartu anggota yang akan diserahkan kepada KPU.
Metode Sample Acak Sederhana adalah mengambil dari urutan jumlah kartu dan data anggota yang diterima oleh KPU dengan menggunakan angka tetap yang di acak (contoh: 7) perkelipatan 10 (contoh: 17, 27, 37 dst.) dalam pengambilan atau pelaksanaan proses tersebut dihitung 1 kali verifikasi dan seterusnya hingga batasan maksimal 100 kali dari kartu anggota yang sudah memenuhi syarat, metode ini cocok untuk jumlah penduduk jumlah besar dalam suatu daerah dan setelah dibagi per 1000 jumlah kartu yang harus di setorkan melebihi angka 100.
Kombinasi kedua metode dalam memenuhi proses verifikasi dan faktual (verfak) KPU adalah untuk saling melengkapi dengan skala yang sudah ditetapkan, umumya akurasi dan waktu proses cukup menjadi pertimbangan dalam pelaksanaan, metode sensus menghabiskan waktu lebih panjang dengan akurasi yang lebih baik sedangkan metode sample acak sederhana sebaliknya dapat dilakukan lebih singkat secara waktu namun berkendala dalam merincikan kebutuhan data karena tidak mewakili seluruh rincian data seperti pada sensus.
Lebih Lanjut Muklir mengatakan data administrasi yang disampaikan ke KPU bisa saja hanya sebatas klaim. Maka itu KPU kemudian melakukan verifikasi faktual. “Karena bisa saja itu hanya sebatas klaim. Jangan jangan rumah orang diklaim sebagai kantor partai politik tertentu ketika di konfrontir jadi masalah,” lanjut dia.































































































Paling Banyak Dipilih
Viral Lagu “Tak Diberi Tulang…
Anjing sudah menggonggong karena karena "tak diberi tulang lagi"
Inilah 5 Produk Jam Tangan…
Apa benar, yang nomor 4 itu adalah produk ROLEX...???
Berusia Setengah Abad sejak 6/8/1973…
Berikut untuk mengingatkan kita kembali tentang Sejarah: "Kita bukan pembuat…
Pembiayaan Digantung Tak Ada Kabar…
Kriet mate bank Aceh nyan menyoe meurusan ngen ureng Aceh.…
Ada Dua Nama Calon Direktur…
Siapapun nanti dirut yg terpilih, saya siap membantu bas menggarap…
Active Threads
Bikin malu Rakyat Republik Indonesia saja!
Hana jelas, Leh kiban di meubut di kelola,Meu peu cap…
Paling Dikomentari
Kanda Bahlil Girang Disanjung dengan…
Rosan Roeslani Bongkar Akal-akalan Keuangan…
Apa itu Rehabilitasi dan Tujuannya
Kabar Gembira, Bustami Hamzah Resmi…
Bukan Sekadar Pelengkap! PTS Kini…
Komentator Paling Aktif
Komentar Paling Aktif
Jeffrey Epstein yahudi nggak jelas dan pelaku pelecehan sensual.
Syukur lah karena seharusnya memang langsung dimakan karena bukan namanya…
Ara lagi salah minum obat. Kami maklum. hahahaha...
Bikin malu Rakyat Republik Indonesia saja!
Anjing sudah menggonggong karena karena "tak diberi tulang lagi"
Berita Terpopuler