Rabu, 15/05/2024 - 00:21 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

ISLAM

Adzan tak Hanya Panggilan Sholat, Ini Beberapa Momen yang Dianjurkan Mengumandangkan Adzan

Dalam madzhab al-Syafi’iyyah, adzan tidak hanya berfungsi sebagai panggilan sholat.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat & Sukses ada Pelantikan Direktur PT PEMA dan Kepala BPKS

JAKARTA — Dalam madzhab al-Syafi’iyyah, adzan memang tidak hanya dikumandangkan sebagai panggilan sholat. Disebutkan oleh banyak ulama al-Syafi’iyyah dalam kitab-kitab mereka; adzan juga boleh dan bahkan dianjurkan dikumandangkan untuk perkara-perkara selain shalat, seperti kebakaran dan juga mengiringi musafir.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hardiknas dari Bank Aceh Syariah


Dalam buku Risalah Adzan yang ditulis Ahmad Zarkasih terbitan Rumah Fiqih Publishing, berikut merupakan penjelasannya.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA


 


Bilal Adzan

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action
ADVERTISEMENTS
Bayar PDAM menggunakan Aplikasi Action Bank Aceh Syariah - Aceh Selatan


Apa yang difatwakan oleh banyak ulama al-Syafi’iyyah; yakni adanya kebolehan adzan untuk selain shalat bukanlah tanpa dasar apalagi mengada-ada. Apa yang mereka fatwakan tentu berdasar dan punya landasan yang baik sesuai dengan kaidah istinbath yang juga tidak serampangan.

ADVERTISEMENTS
PDAM Tirta Bengi Bener Meriah Aplikasi Action Bank Aceh


Dan nyatanya, sahabat Nabi SAW, Bilal pernah mengumandangkan adzan untuk selain shalat. Dan itu atas perintah Nabi SAW. Ini sebagaimana diriwayatkan oleh syaikhan; Imam al-Bukhari dan juga Imam Muslim:

Berita Lainnya:
Pesan Imam Al Ghazali: Suami Jangan Pelit kepada Istri


“Janganlah kalian berhenti untuk menyantap sahur jika kalian mendengar adzannya Bilal. Karena sesungguhnya, adzan bilal itu untuk memulangkan orang-orang yang beribadah (di malam hari), dan membangunkan orang yang tidur”. (HR al-Bukhari dan Muslim)


Hadits ini cukup menjadi dasar bahwasanya sejak dulu, Nabi Muhammad sudah menggunakan adzan untuk selain shalat. Akan tetapi, untuk memberikan kabar kepada mereka-mereka yang sedang beribadah sejak malam hari agar bersegera untuk sahur karena sudah dekat waktu subuh. Atau untuk bersegera menutup shalatnya dengan witir dan beristirahat karena sudah dekat waktu subuh.


Adzan untuk Bayi Baru Lahir

Berita Lainnya:
Nabi Muhammad SAW Selalu Tenang dan Baca Ini Saat Dakwah Beliau Ditentang  


Madzhab ini juga mensunnahkan adzan untuk bayi dan baru lahir, di telinga kanan dan iqamah di telinga kiri. Dari Abdullah bin ‘Abbas r.a., Bahwasanya: “Nabi SAW melakukan adzan di kuping kanan hasan bin Ali di hari lahirnya beliau, dan iqamah di kuping kirinya.” (HR al-baihaqi)


Adzan Mayit Qiyas Bayi


Dari banyak literasi ulama kalangan al-Syafi’iyyah, disebutkan memang adanya perdebatan internal mereka sendiri tentang boleh tidaknya adzan untuk mayit ketika dimasukan ke liang lahat. Sebagian membolehkan, tapi tidak sedikit justru yang melarangnya.


 


Ulama-ulama yang membolehkan dan bahkan mengnjurkan adzan mayit ketika dimasukan ke liang lahat dan setelah dibukankan ikatan-ikatan kain kafannya, beralasan bahwa itu diqiyaskan dengan adzan bagi bayi yang baru lahir.

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi