Pemerintah Karnataka: Jilbab tak Penting

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
ADVERTISEMENTS

Jilbab dianggap Pemerintah Karnataka bukan praktik penting.

ADVERTISEMENTS

BENGALURU — Pemerintah Karnataka pada Selasa (20/9/2022) mengatakan kepada Mahkamah Agung bahwa Jilbab bukanlah praktik penting, dan wanita di negara-negara Islam secara konstitusional memprotesnya. Hal ini disampaikan sambil mempertahankan keputusan Pengadilan Tinggi Karnataka yang melarang pakaian keagamaan di dalam lembaga pendidikan.

ADVERTISEMENTS
ADVERTISEMENTS

“Ada negara yang secara konstitusional Islami, bahkan ada perempuan yang memprotes hijab,” kata Jaksa Agung, Tushar Mehta yang mewakili pemerintahan Karnataka, dilansir dari laman News18 pada Kamis (22/9/2022).

ADVERTISEMENTS
ADVETISEMENTS

Kemudian Pengadilan mempertanyakan negara mana yang dia maksud. “Iran. Jadi itu bukan praktik keagamaan yang penting. Menyebutkan saja dalam Alquran tidak akan membuatnya penting, itu mungkin praktik yang diizinkan atau ideal,” kata Mehta menanggapi.

ADVERTISEMENTS

Jaksa Agung juga mengutip penilaian internasional dari pengadilan Eropa untuk mendukung argumennya. Ia juga menyatakan bahwa Government Order (GO) yang dikeluarkan oleh pemerintah negara bagian adalah untuk institusi dan ‘netral agama’.

ADVERTISEMENTS

Selain itu, Mehta juga menggarisbawahi tiga penilaian termasuk satu dari Prancis tentang mengenakan burqa di depan umum. Yang mana, pengadilan puncak berkata, “Di Prancis, sama sekali tidak ada agama di depan umum… kita berbeda. Sekularisme kami lebih ketat.”

ADVERTISEMENTS

“Saya minta maaf itu dari Pengadilan Uni Eropa,” jawab Mehta.

ADVETISEMENTS

 

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS
x
ADVERTISEMENTS
Exit mobile version