Aloysius Renwarin kepada pers, Kamis (22/9) mengatakan: “Ya. Pak Lukas tetap diminta oleh masyarakat Papua, diperiksa di Papua, begitu.”
Artinya, menurut Enembe yang disampaikan kuasa hukumnya, bahwa Enembe diminta masyarakat Papua, agar diperiksa di Papua.
Seumpama pihak KPK menuruti permintaan Enembe, bisa jadi preseden buruk untuk kasus serupa di masa depan. Seandainya KPK memaksa Enembe diperiksa di Jakarta, tentu harus melalui upaya paksa. Dan, melibatkan aparat keamanan. Apakah mungkin?
Pertentangan seru di situ. Bakal mencapai puncaknya pada pekan depan.
Perlawanan hukum oleh orang terduga melanggar hukum, selalu terjadi. Di mana pun. Sebaliknya, negara tidak boleh kalah dalam menegakkan hukum.
(Penulis adalah Wartawan Senior)