Jumat, 17/05/2024 - 06:10 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Keseriusan Pemerintah Batasi BBM Subsisi Dipertanyakan

BANDA ACEH -Kenaikan harga BBM jenis Pertalite dan Solar yang sudah diterapkan sejak 3 September lalu hingga kini belum memiliki regulasi soal pembatasan penjualan BBM subsidi.

ADVERTISEMENTS
QRISnya satu Menangnya Banyak

Regulasi yang dimaksud yakni revisi Peraturan Presiden (Perpres) 191/2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak (BBM).

ADVERTISEMENTS
Bayar PDAM menggunakan Aplikasi Action Bank Aceh Syariah - Aceh Selatan

Namun demikian, hingga kini revisi Perpres tersebut tak kunjung diselesaikan. Hal ini memunculkan pertanyaan publik terkait keseriusan pemerintah soal pembatasan distribusi BBM subsidi.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat & Sukses ada Pelantikan Direktur PT PEMA dan Kepala BPKS

Direktur Eksekutif Energy Watch, Mamit Setiawan menilai, revisi Perpres penting dalam menghadapi persoalan kelebihan kuota dan penyaluran agar tepat sasaran.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hardiknas dari Bank Aceh Syariah
Berita Lainnya:
Kualitas Pemilu dan Demokrasi Indonesia Harus Ditingkatkan

Sebab dalam revisi perpres ini juga akan mengatur mengenai siapa saja yang berhak menenggak BBM bersubsidi.

ADVERTISEMENTS
PDAM Tirta Bengi Bener Meriah Aplikasi Action Bank Aceh

“Saya bingung, di satu sisi pemerintah selalu menyampaikan keluh kesah subsidi kita berat, sudah Rp 502 triliun. Tapi di sisi lain upaya melakukan pembatasan melalui Perpres tak kunjung ditandatangani. Jadi ada semacam tarik ulur,” ujar Mamit dalam keterangan tertulisnya, Kamis (27/9).

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action
Berita Lainnya:
Tokoh NU Tak Terima Namanya Dicatut oleh AQUA, 'Ini Mencederai Integritas Saya selaku Tokoh Islam'

Jika revisi Perpres tak kunjung diselesaikan, ia khawatir stok BBM tidak akan mencukupi hingga akhir tahun ini.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA

Dalam rapat kerja bersama DPR RI medio Agustus lalu, pemerintah melalui Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebut 86 persen BBM subsidi dinikmati masyarakat kategori mampu atau orang kaya. Padahal kompensasi subsidi telah ditingkatkan dari Rp 152 triliun menjadi Rp 502 triliun untuk tahun 2022. 

ADVERTISEMENTS
ADVERTISEMENTS

ADVERTISEMENTS

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi