Jumat, 26/04/2024 - 14:18 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

KPK Kembali Lakukan Agenda Tertutup di Manokwari, Ada Apa?

ADVERTISEMENTS

BANDA ACEH -Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melaksanakan agenda pemeriksaan secara tertutup bertempat di markas Polresta Manokwari, Papua Barat, Selasa (27/9/2022). 

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

Kapolres Kota Manokwari AKBP Parasian Herman Gultom yang dikonfirmasi membenarkan tentang adanya permohonan peminjaman tempat oleh KPK, namun ia tidak mengetahui lebih jauh tentang agenda mereka. “Iya, pinjam tempat tapi agendanya kami tidak tahu,” ujar Kapolresta Manokwari melalui pesan singkat. 

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA

Juru Bicara KPK Ali Fikri yang dikonfirmasi belum memberikan respons terkait agenda tim penyidik KPK hingga meminjam tempat di markas Polresta Manokwari itu. 

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
Berita Lainnya:
Prabowo-Gibran akan Hadiri Penetapan Pemenang Pilpres di KPU

Namun dari pantauan, satu unit kendaraan dinas milik Pemerintah Kabupaten Pegunungan Arfak bertuliskan ‘DAK Fisik Afirmasi Bidang Transportasi T.A 2021’ sedang berada di halaman parkir Polresta Manokwari. 

ADVERTISEMENTS

Selanjutnya tim penyidik KPK terpantau melaksanakan agendanya secara tertutup pada salah satu ruangan di markas Polresta Manokwari sejak pagi hingga Selasa petang. Pada 19 Januari 2022 lalu, tim penyidik KPK melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap puluhan orang, sebagian diantaranya merupakan pejabat Pemda Kabupaten Pegunungan Arfak. 

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil
Berita Lainnya:
Hari Kedua Lebaran, Monas Dikunjungi Puluhan Ribu Wisatawan

Berdasarkan data sebelumnya, pada Oktober 2018 tim penyidik KPK melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pejabat pemerintah daerah dan kontraktor asal Kabupaten Pegunungan Arfak. 

Setahun setelah itu, pada Juni 2019 KPK RI menetapkan Pejabat Kepala Dinas PU Kabupaten Pegunungan Arfak Natan Pasomba bersama anggota Komisi XI DPR RI Periode 2014/2019 Sukiman sebagai tersangka. 

Natan dan Sukiman ditetapkan sebagai tersangka berkaitan pengurusan dana perimbangan pada APBN-P 2017 dan APBN 2018 untuk Kabupaten Pegunungan Arfak, Papua Barat.

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi