Selasa, 23/04/2024 - 14:48 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

BISNISEKONOMI

Pemerintah Putuskan Tarif Listrik Pelanggan Nonsubsidi tidak Berubah Sampai Desember 2022

ADVERTISEMENTS

Keputusan tidak menaikkan tarif listrik mengacu pada kondisi masyarakat dan industri.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

JAKARTA — Pemerintah memutuskan tarif tenaga listrik untuk 13 pelanggan nonsubsidi tidak berubah sampai dengan 31 Desember 2022. Plt Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Dadan Kusdiana dalam keterangannya mengatakan realisasi parameter makrp ekonomi periode Mei-Juli 2022 yang digunakan dalam penentuan penyesuaian tarif (tariff adjustment) periode triwulan IV 2022 sebenarnya mengalami sedikit kenaikan dibandingkan triwulan III 2022, sehingga tarif triwulan IV 2022 seharusnya juga mengalami sedikit kenaikan.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA

Namun, ujarnya dalam keterangan, Selasa (27/9/2022), memperhatikan kondisi masyarakat dan industri saat ini, pemerintah memutuskan tarif tenaga listrik triwulan IV 2022 atau periode Oktober-Desember 2022 untuk pelanggan nonsubsidi mengacu pada tarif triwulan III 2022 atau tarifnya tetap.

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
Berita Lainnya:
Jokowi Minta Cina Investasi di IKN

Sesuai Peraturan Menteri ESDM Nomor 28 Tahun 2016 tentang Tarif Tenaga Listrik yang Disediakan oleh PT PLN (Persero) sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Menteri ESDM Nomor 3 Tahun 2020, apabila terjadi perubahan terhadap realisasi indikator makro ekonomi yakni kurs, Indonesian crude price (ICP), inflasi, dan harga patokan batu bara (HPB), yang dihitung secara tiga bulanan, maka akan dilakukan penyesuaian terhadap tarif tenaga listrik (tariff adjustment). Untuk tariff adjustement periode triwulan IV 2022 menggunakan realisasi indikator makro ekonomi periode Mei-Juli 2022.

ADVERTISEMENTS
Berita Lainnya:
AP II Uji Kesiapan Sistem Kelistrikan Bandara Soetta

Dadan mengatakan ke depan diharapkan realisasi parameter ekonomi makro bisa mengalami penurunan sehingga dapat menurunkan biaya pokok penyediaan (BPP) tenaga listrik dan tarif tenaga listriknya. “Kementerian ESDM juga mendorong agar PT PLN (Persero) terus berupaya melakukan langkah-langkah efisiensi operasional dan memacu penjualan tenaga listrik secara lebih agresif,” ujar Dadan.

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil


sumber : Antara

Sumber: Republika

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi