APBK-P Aceh Barat 2022 Disahkan, Nilainya Mencapai Rp1,36 Triliun

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

Sekda, Ketua DPRK dan Wakil Ketua DPRK, FOTO/ist

ADVERTISEMENTS

MEULABOH – Empat Fraksi di DPRK Aceh Barat menerima terhadap rancangan qanun APBK Perubahan 2022 sementara Fraksi Partai PAN menerima dengan syarat.

ADVERTISEMENTS

Ke-4 Fraksi itu, adalah Fraksi Partai Aceh, Partai Gerindra, Partai Persatuan Demokrat Sejahtera (PeDeS), dan Partai Golongan Karya (Golkar).

ADVERTISEMENTS
ADVERTISEMENTS

Hal itu di sampaikan dalam penutupan rapat paripurna ke VII masa sidang ke III DPRK Aceh Barat tahun 2022 dengan agenda penyampaian pendapat akhir fraksi terhadap pembahasan dan penetapan rancangan qanun APBK perubahan tahun anggaran 2022, di ruang sidang utama DPRK setempat, Selasa (27/09/22).

ADVERTISEMENTS
ADVETISEMENTS

“Alhamdulillah pembahasan anggaran perubahan untuk tahun 2022 telah bisa kita rampungkan bersama DPRK Aceh Barat” ucap Marhaban, SE mewakili Bupati H.Ramli. MS

ADVERTISEMENTS

Setelah menempuh proses pembahasan secara seksama, kata dia, maka APBK-P Aceh Barat tahun anggaran 2022 resmi disahkan.

ADVERTISEMENTS

Menurut Marhaban, adapun komposisi APBK-P yang telah disahkan itu, untuk pendapatan daerah Rp1.26 riliun, untuk belanja daerah sebesar Rp1.360. triliun, sementara untuk pembiayaan netto sebesar Rp96.5 milyar,  paparnya.

ADVERTISEMENTS

Ia menyadari bahwa dalam penyelenggaraan pemerintahan masih banyak hal yang perlu ditingkatkan dan dibenahi. Untuk itu, semua saran dan pendapat dari anggota dewan akan di tindaklanjuti melalui SKPK terkait, sebagai upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat yang semakin baik.

ADVETISEMENTS

Dengan telah disepakatinya rancangan qanun ini, selanjutnya akan dikonsultasikan kepada pemerintah Aceh, untuk dievaluasi dan memperoleh masukan guna perbaikan dan nantinya akan di sahkan dalam bentuk qanun tentang perubahan APBK Aceh Barat tahun anggaran 2022, terangnya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRK Aceh Barat, H. Kamaruddin SE., menyampaikan dengan telah di setujuinya rancangan qanun APBK Perubahan tahun anggaran 2022, maka selanjutnya akan dikonsultasikan kepada pemerintah Aceh untuk dievaluasi dan diverifikasi guna diundangkan dalam lembaran Kabupaten Aceh Barat, ujarnya.

Ia berharap saran dan pendapat yang telah di sampaikan oleh anggota DPRK, baik yang disampaikan melalui pembahasan ditingkat badan anggaran maupun melalui forum rapat paripurna ketujuh, hendaknya mendapat perhatian yang serius dari eksekutif untuk ditindaklanjuti sebagaimana mestinya, tutup dia.[]

Editor : Biro Meulaboh.

ADVERTISEMENTS
x
ADVERTISEMENTS
Exit mobile version