Sabtu, 27/04/2024 - 05:56 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

ACEH

APBK-P Aceh Barat 2022 Disahkan, Nilainya Mencapai Rp1,36 Triliun

ADVERTISEMENTS

MEULABOH – Empat Fraksi di DPRK Aceh Barat menerima terhadap rancangan qanun APBK Perubahan 2022 sementara Fraksi Partai PAN menerima dengan syarat.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

Ke-4 Fraksi itu, adalah Fraksi Partai Aceh, Partai Gerindra, Partai Persatuan Demokrat Sejahtera (PeDeS), dan Partai Golongan Karya (Golkar).

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA

Hal itu di sampaikan dalam penutupan rapat paripurna ke VII masa sidang ke III DPRK Aceh Barat tahun 2022 dengan agenda penyampaian pendapat akhir fraksi terhadap pembahasan dan penetapan rancangan qanun APBK perubahan tahun anggaran 2022, di ruang sidang utama DPRK setempat, Selasa (27/09/22).

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah

“Alhamdulillah pembahasan anggaran perubahan untuk tahun 2022 telah bisa kita rampungkan bersama DPRK Aceh Barat” ucap Marhaban, SE mewakili Bupati H.Ramli. MS

ADVERTISEMENTS
Berita Lainnya:
Safari Ramadhan BUMN di Aceh, BSI Adakan Pasar Murah 1.000 Paket Sembako

Setelah menempuh proses pembahasan secara seksama, kata dia, maka APBK-P Aceh Barat tahun anggaran 2022 resmi disahkan.

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil

Menurut Marhaban, adapun komposisi APBK-P yang telah disahkan itu, untuk pendapatan daerah Rp1.26 riliun, untuk belanja daerah sebesar Rp1.360. triliun, sementara untuk pembiayaan netto sebesar Rp96.5 milyar,  paparnya.

Ia menyadari bahwa dalam penyelenggaraan pemerintahan masih banyak hal yang perlu ditingkatkan dan dibenahi. Untuk itu, semua saran dan pendapat dari anggota dewan akan di tindaklanjuti melalui SKPK terkait, sebagai upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat yang semakin baik.

Dengan telah disepakatinya rancangan qanun ini, selanjutnya akan dikonsultasikan kepada pemerintah Aceh, untuk dievaluasi dan memperoleh masukan guna perbaikan dan nantinya akan di sahkan dalam bentuk qanun tentang perubahan APBK Aceh Barat tahun anggaran 2022, terangnya.

Berita Lainnya:
Bukan Pawai, di Aceh Takbir Keliling Diganti “Festival Takbiran”

Sementara itu, Wakil Ketua DPRK Aceh Barat, H. Kamaruddin SE., menyampaikan dengan telah di setujuinya rancangan qanun APBK Perubahan tahun anggaran 2022, maka selanjutnya akan dikonsultasikan kepada pemerintah Aceh untuk dievaluasi dan diverifikasi guna diundangkan dalam lembaran Kabupaten Aceh Barat, ujarnya.

Ia berharap saran dan pendapat yang telah di sampaikan oleh anggota DPRK, baik yang disampaikan melalui pembahasan ditingkat badan anggaran maupun melalui forum rapat paripurna ketujuh, hendaknya mendapat perhatian yang serius dari eksekutif untuk ditindaklanjuti sebagaimana mestinya, tutup dia.[]

Editor : Biro Meulaboh.

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi