UPDATE

Salam.life
ACEH
ACEH

Terkait Persoalan Tanah, Forum Reje Aceh Tengah Sampaikan Aspirasi ke Lembaga Wali Nanggroe

BANDA ACEH, BANDA ACEH — Forum Reje bersama perwakilan masyarakat adat Kabupaten Aceh Tengah menyampaikan sejumlah aspirasi terkait persoalan pertanahan kepada Lembaga Wali Nanggroe Aceh. Aspirasi tersebut mencakup persoalan tanah adat, hutan adat, hak ulayat, kewenangan masyarakat adat dalam pengelolaan hutan, hingga penataan tapal batas wilayah adat.

Aspirasi itu disampaikan dalam pertemuan dengan Lembaga Wali Nanggroe di Banda Aceh.

“Pertemuan ini menjadi ruang dialog bagi para reje dan perwakilan masyarakat adat untuk menyampaikan berbagai persoalan yang selama ini dihadapi masyarakat di sejumlah wilayah di Kabupaten Aceh Tengah,” kata Kabag Humas dan Kerjasama Wali Nanggroe Zulfikar Idris usai pertemuan, Kamis 17 September 2026.

Aksi Kaninus 16

Dari Lembaga Wali Nanggroe, pertemuan tersebut dihadiri Anggota Majelis Tuha Peut Prof. Dr. Syahrizal Abbas, MA, Staf Khusus Dr. M. Raviq dan Prof. Dr. Rustam Effendi, SE., M.Econ., serta Khatibul Wali Abdullah Hasbullah.

Sementara dari Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) dan Forum Reje Kabupaten Aceh Tengah hadir Abdul Wahid selaku Ketua Forum Reje/APDESI Kabupaten Aceh Tengah, Bukhari mewakili forum Kecamatan Rusip Antara, Hasan Basri mewakili forum Kecamatan Silih Nara, Wahyu Putra mewakili forum Kecamatan Linge, Ridwansyah mewakili forum Kecamatan Bintang, serta Armaja mewakili forum Kecamatan Ketol.

Ketua Forum Reje/APDESI Kabupaten Aceh Tengah, Abdul Wahid, mengatakan persoalan tanah adat dan hutan adat bukan merupakan persoalan baru. Menurutnya, berbagai persoalan tersebut telah berlangsung cukup lama sehingga membutuhkan penyelesaian yang lebih konkret melalui keterlibatan berbagai pihak.

Ia mengapresiasi Lembaga Wali Nanggroe yang telah menerima dan mendengarkan secara langsung aspirasi yang disampaikan Forum Reje dan perwakilan masyarakat Aceh Tengah.

Abdul Wahid berharap pertemuan tersebut tidak berhenti pada penyampaian aspirasi. “Ini menjadi langkah awal untuk mendorong penyelesaian terhadap persoalan tanah, hutan dan hak-hak masyarakat adat di Aceh Tengah,” kata Abdul.

Anggota Majelis Tuha Peut Lembaga Wali Nanggroe, Prof. Dr. Syahrizal Abbas, MA, menyampaikan apresiasi kepada APDESI Kabupaten Aceh Tengah, Forum Reje, Forum Mukim, serta para pihak yang datang dan menyampaikan aspirasi secara langsung.

Menurut Prof. Syahrizal, sejumlah persoalan yang telah dibahas berkaitan erat dengan keberadaan dan kewenangan masyarakat adat, terutama menyangkut hak ulayat, tanah adat, kewenangan masyarakat adat dalam mengelola hutan, serta tapal batas wilayah adat.

1 2
Stories
Story Terbaru
MEMUAT STORY...

Bagaimana reaksi Kamu?

Beri Komentar

Terkait

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ada lagi data informasi lainnya.