BANDA ACEH — Keberadaan Satuan Pelindungan Masyarakat (Linmas) di Aceh masih menghadapi sejumlah persoalan mendasar, mulai dari regulasi, kelembagaan, pembiayaan hingga pengenalan Linmas di tengah masyarakat.
Persoalan tersebut mencuat dalam Focus Group Discussion (FGD) Linmas Aceh yang digelar di Hotel Ayani Selasa (15/9/2026).
Peserta menilai Linmas tidak cukup hanya dibentuk secara administratif. Pemerintah perlu memastikan adanya aturan yang jelas mengenai tugas, fungsi, struktur, pembinaan hingga mekanisme pembiayaan.
Dalam diskusi juga terungkap bahwa dukungan terhadap anggota Linmas di sejumlah gampong belum seragam. Kondisi ini dinilai perlu mendapat perhatian pemerintah agar Linmas dapat menjalankan tugas secara optimal.
Ironisnya, anggota Linmas mengaku masih kerap ditanya masyarakat mengenai, “Linmas itu siapa dan berada di bawah siapa?”
FGD juga mendorong keterlibatan perempuan dalam Linmas karena persoalan sosial di gampong tidak hanya menyangkut laki-laki, tetapi juga perempuan, anak, dan kelompok rentan.
Peserta meminta Pemerintah Aceh bersama pemerintah kabupaten/kota segera menyusun pedoman yang lebih jelas serta memperkuat koordinasi hingga tingkat gampong.
Linmas berada di garis depan ketika masyarakat membutuhkan perlindungan. Karena itu, peserta menegaskan bahwa Linmas jangan hanya menjadi nama dalam struktur pemerintahan gampong.
FGD tersebut dihadiri unsur Pemerintah Aceh, TNI, Polri, Kemenag, MAA, MPU, Satpol PP/WH, akademisi, Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat, serta bidang perlindungan masyarakat.
Hadir pula Prof. Yusni Sabu, Dr. Masrizal, Rizkika Lhena Darwin, dan Fahmi Bachtiar Amin. Narasumber dalam kegiatan tersebut adalah Dr. M. Jafar, M.Hum., sedangkan ketua panitia adalah Kabid Linmas Satpol PP dan WH Aceh, Dedy Andrian, S.E., M.M.[]






























































































Beri Komentar