Jumat, 17/05/2024 - 09:15 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

BPJS Kesehatan Manokwari Canangkan 'Rehab' untuk Cicil Iuran Mandiri

Program Rehab bertujuan agar peserta mandiri bisa mencicil tunggakan BPJS Kesehatan

ADVERTISEMENTS
QRISnya satu Menangnya Banyak

MANOKWARI – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Manokwari, Papua Barat mencanangkan Program Rencana Pembayaran Secara Bertahap (Rehab) untuk mencicil iuran kesehatan khususnya bagi peserta mandiri. Kepala BPJS Kesehatan Cabang Manokwari, Deny Jermy Eka Putra Mase, menerangkan Program Rehab dibuat agar peserta mandiri yang memiliki jumlah pembayaran dengan jumlah besar mendapat keringanan pembayaran iuran kesehatan.

ADVERTISEMENTS
Bayar PDAM menggunakan Aplikasi Action Bank Aceh Syariah - Aceh Selatan


“Untuk itu, kami terus mengedukasi dan mengadvokasi supaya para peserta rajin membayar iuran kesehatan. Rehab itulah salah satu program yang kami canangkan,” ungkap dia, Sabtu (1/10/2022).

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat & Sukses ada Pelantikan Direktur PT PEMA dan Kepala BPKS
Berita Lainnya:
Pengamat: Koalisi Perubahan Kini Jadi Koalisi yang Rapuh


Selain Rehab, BPJS Kesehatan Manokwari mengupayakan para peserta mandiri yang menunggak dialihkan agar masuk dalam tanggungan Anggaran Belanja dan Pendapatan Negara (APBN) atau Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBIJK). Hanya saja dalam pengalihan peserta mandiri tersebut, dipastikan tidak akan serta merta memutuskan tunggakan sebelumnya yang dimiliki peserta. Sebab, secara kepesertaan itu diakui langsung aktif tetapi tunggakannya tetap akan terbaca dalam sistem.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hardiknas dari Bank Aceh Syariah


“Makanya kita terus usahakan agar para peserta mandiri ini untuk terus membayar, karena untuk ini menjadi tanggungan pemerintah daerah tidak mungkin berkaitan dengan keterbatasan anggaran yang ada,” sebut dia.

ADVERTISEMENTS
PDAM Tirta Bengi Bener Meriah Aplikasi Action Bank Aceh
Berita Lainnya:
Peserta BPJS Masih Bisa Naik Jenjang Kelas, Kecuali PBI atau Kelas III


Jalan lain yang ditempuh BPJS Kesehatan Manokwari agar peserta iuran mandiri melunasi tunggakan pembayaran iuran kesehatan yakni dengan menelpon langsung peserta, mendatangi langsung peserta, dan melibatkan agen atau pihak ke tiga agar mengumpulkan iuran dari peserta mandiri yang menunggak.

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action


Tunggakan yang ada dari peserta mandiri iuran kesehatan di pihaknya disebut Deny bervariasi berdasarkan kelas dan berdasarkan wilayah. “Rata-rata di atas Rp 1 miliar kalau hitungannya per kabupaten di wilayah yang kami tangani,” kata Deny.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA


ADVERTISEMENTS

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS

ADVERTISEMENTS

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi