Media Asing Ramai Soroti Tragedi Stadion Kanjuruhan

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
ADVERTISEMENTS

Laporan Reuters, antara 1994 hingga 2019, 74 fan sepak bola di Indonesia meninggal.

ADVERTISEMENTS

JAKARTA — Sejumlah media asing ikut menyoroti kejadian di Kabupaten Malang, Jawa Timur. Ini sehubungan dengan peristiwa meninggalnya ratusan suporter Arema FC setelah duel Singo Edan menghadapi Persebaya di Stadion Kanjuruhan, Sabtu (1/10/2022) malam.

ADVERTISEMENTS
ADVERTISEMENTS


Singo Edan kalah 2-3 dari Bajul Ijo. Hasil ini menimbulkan ketidakpuasan di kalangan penggemar tuan rumah. Setelahnya kekacauan terjadi.

ADVERTISEMENTS
ADVETISEMENTS


Media irishexaminer.com menuliskan tentang berjubelnya penonton di dalam stadion. Kemudian aksi polisi yang menembakkan gas air mata untuk menghalau kerusahan. Kerusuhan juga menyebar ke luar stadion. 

ADVERTISEMENTS


Dalam tulisan media tersebut, tragedi di Kanjuruhan menjadi salah satu peristiwa paling mengenaskan dalam dunia olahraga. Reuters turut melaporkan tragedi ini. Menurut media tersebut, massa yang bergejolak dan melakukan aksi kekerasan sudah lama menjadi ciri khas sepak bola Indonesia.

ADVERTISEMENTS


“Antara 1994 hingga 2019, 74 penggemar sepak bola meninggal. Itu catatan Australian Broadcasting Corp. Pada 2018, Persib Bandung mendapat hukuman setelah suporternya menjadi penyebab kematian seorang penggemar Persija,” demikian laporan Reuters, berisi keterangan lain seputar noda hitam sepak bola Tanah Air.

ADVERTISEMENTS


Reuters menyebut sepak bola merupakan olahraga paling populer di Indonesia. Berikutnya China.org ikut menuliskan kejadian di Malang. Media asal negeri Tirai Bambu ini fokus pada instruksi Presiden Joko Widido untuk mengusut tuntas peristiwa tersebut. 

ADVETISEMENTS


Koordinator Save Our Soccer (SOS) Akmal Marhali melihat banyak terjadi pelanggaran sehubungan dengan kejadian itu. Baik dari aspek prosedural, maupun dari sisi regulasi statuta FIFA.


Ia menjelaskan, secara prosedur, Panitia Pelaksana (Panpel) mencetak tiket pertandingan sampai 45 ribu lembar, Itu melebihi kapasitas arena. Apalagi setelah berkoordinasi dengan pihak keamanan, oleh Polisi, Panpel laga tersebut hanya diperbolehkan mencetak 25 ribu tiket. 


Kemudian terkait dengan pelanggaran regulasi statuta FIFA. Pasal 19 B mengatur senjata api dan gas air mata tidak boleh dipakai polisi saat mengamankan pertandingan di stadion.


Dalam catatannya, Akmal menilai apa yang terjadi di Kanjuruhan merupakan tragedi terdahsyat di dunia sepak bola. Jumlah korbannya melebihi tragedi Heysel dan Hillsborough di Eropa.

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS
x
ADVERTISEMENTS
Exit mobile version