DKPP Perkirakan akan Banyak Pelanggaran Pemilu 2024 di Daerah 

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

DKPP memperkirakan akan banyak pelanggaran Pemilu 2024 di daerah-daerah.

ADVERTISEMENTS

 JAKARTA — Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memprediksi, akan banyak penyelenggara pemilu di daerah-daerah yang melakukan pelanggaran saat gelaran Pemilu Serentak 2024. Karena itu, DKPP kini mulai menyiapkan tempat persidangan di semua provinsi. 

ADVERTISEMENTS


“Prediksi kami akan banyak perkara-perkara di daerah-daerah. Semoga prediksi kami tidak benar,” ujar Ketua DKPP Heddy Lugito usai bertemu Menkumham Yasonna Laoly di Jakarta, Selasa (11/10). 


Heddy menyebut, tahun 2022 ini saja, pihaknya menerima laporan dugaan pelanggaran setiap pekan. Total, tahun ini sudah masuk 80 laporan, yang kebanyakan dari daerah. Jumlah laporan ini diyakini akan semakin banyak jelang hari pemungutan suara dan seusai pencoblosan. 


Lantaran perkara diprediksi banyak terjadi di daerah, lanjut Heddy, maka tak mungkin lagi DKPP menumpang di gedung Bawaslu daerah untuk melakukan persidangan. DKPP harus mempersiapkan tempat persidangan di semua provinsi. 

ADVERTISEMENTS


“Tadi, saya sudah ketemu Pak Menkumham. Kami akan kerja sama dengan Kemenkumham untuk melakukan persidangan di Kantor Wilayah Kemkumham untuk menyidangkan perkara-perkara dugaan Pelanggaran oleh KPU (dan Bawaslu),” kata Heddy. 

ADVERTISEMENTS


DKPP dan Kemenkumham akan membuat nota kesepahaman (MoU) terkait penggunaan Kantor Wilayah Kemkumham pada bulan ini atau bulan depan. 


Heddy menambahkan, DKPP harus bekerja sama dengan Kemenkumham karena tak sanggup menyewa gedung di semua provinsi. Sebab, anggaran DKPP sangat terbatas. “Secara anggaran kita nggak mampu,” ucapnya. 

ADVERTISEMENTS


Komisioner DKPP Ratna Dewi Pettalolo meyakini, dengan meminjam gedung Kantor Wilayah Kemenkumham, pihaknya bisa menangani perkara dengan cepat. Proses pemeriksaan perkara juga bisa berjalan lebih cepat, tidak seperti persidangan daring.

ADVERTISEMENTS

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS
x
ADVERTISEMENTS
Exit mobile version