Rabu, 01/05/2024 - 11:11 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

DKPP Perkirakan akan Banyak Pelanggaran Pemilu 2024 di Daerah 

ADVERTISEMENTS

DKPP memperkirakan akan banyak pelanggaran Pemilu 2024 di daerah-daerah.

ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Thantawi Ishak mantan Komisaris Utama Bank Aceh

 JAKARTA — Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memprediksi, akan banyak penyelenggara pemilu di daerah-daerah yang melakukan pelanggaran saat gelaran Pemilu Serentak 2024. Karena itu, DKPP kini mulai menyiapkan tempat persidangan di semua provinsi. 

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah


“Prediksi kami akan banyak perkara-perkara di daerah-daerah. Semoga prediksi kami tidak benar,” ujar Ketua DKPP Heddy Lugito usai bertemu Menkumham Yasonna Laoly di Jakarta, Selasa (11/10). 

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh


Heddy menyebut, tahun 2022 ini saja, pihaknya menerima laporan dugaan pelanggaran setiap pekan. Total, tahun ini sudah masuk 80 laporan, yang kebanyakan dari daerah. Jumlah laporan ini diyakini akan semakin banyak jelang hari pemungutan suara dan seusai pencoblosan. 

ADVERTISEMENTS
Berita Lainnya:
Tol Bocimi Amblas Hingga Lubang Menganga, Satu Mobil Ikut Jeblos


Lantaran perkara diprediksi banyak terjadi di daerah, lanjut Heddy, maka tak mungkin lagi DKPP menumpang di gedung Bawaslu daerah untuk melakukan persidangan. DKPP harus mempersiapkan tempat persidangan di semua provinsi. 

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil


“Tadi, saya sudah ketemu Pak Menkumham. Kami akan kerja sama dengan Kemenkumham untuk melakukan persidangan di Kantor Wilayah Kemkumham untuk menyidangkan perkara-perkara dugaan Pelanggaran oleh KPU (dan Bawaslu),” kata Heddy. 

Berita Lainnya:
Lulus Cumlaude, Kombes Pol Yade Setiawan Ujung Raih Gelar Doktor di Univ Padjadjaran


DKPP dan Kemenkumham akan membuat nota kesepahaman (MoU) terkait penggunaan Kantor Wilayah Kemkumham pada bulan ini atau bulan depan. 


Heddy menambahkan, DKPP harus bekerja sama dengan Kemenkumham karena tak sanggup menyewa gedung di semua provinsi. Sebab, anggaran DKPP sangat terbatas. “Secara anggaran kita nggak mampu,” ucapnya. 


Komisioner DKPP Ratna Dewi Pettalolo meyakini, dengan meminjam gedung Kantor Wilayah Kemenkumham, pihaknya bisa menangani perkara dengan cepat. Proses pemeriksaan perkara juga bisa berjalan lebih cepat, tidak seperti persidangan daring.

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi