Wiranto Tanggapi MPR dan Wantimpres Bahas Kepala Daerah Dipilih DPRD

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
ADVERTISEMENTS

Pertemuan MPR dan Wantimpres menghasilkan usulan kepala daerah dipilih DPRD.

ADVERTISEMENTS

JAKARTA — Ketua Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres), Jenderal (Purn) Wiranto menyebut, usulan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) agar kepala daerah kembali dipilih oleh anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) sudah dijelaskan di forum MPR. Dia menegaskan, hal itu masih sebatas usulan.

ADVERTISEMENTS
ADVERTISEMENTS

“Sudah dijelaskan di MPR kemarin ya sudah ya, diulang-ulang saja,” kata Wiranto di lingkungan Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (11/10/2022).

ADVERTISEMENTS
ADVETISEMENTS


Wiranto pun menerangkan, sikap Wantimpres sudah disampaikan secara resmi dalam pertemuan dengan pimpinan MPR. “Enggak, sudah disampaikan dengan Pak Bamsoet, penyelesaiannya sama,” ujar eks ketua umum DPP Partai Hanura itu.

ADVERTISEMENTS


Sebelumnya, MPR dan Wantimpres mewacanakan pemilihan kepala daerah dikembalikan ke DPRD. Wacana itu dibahas pada pertemuan di Kompleks Parlemen, Senayan, Senin (10/10/2022).

ADVERTISEMENTS

Usai pertemuan tersebut, Ketua MPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) menyebut, saat ini perlu adanya kajian terkait demokrasi Indonesia sekarang. Dia menyoroti, adanya kaitan antara demokrasi dengan korupsi yang marak terjadi saat ini, misalnya, dalam lima periode Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga tak bisa mengatasinya jika evaluasi tak dilakukan, termasuk mekanisme dari pemilihan umum (pemilu).

ADVERTISEMENTS

Bamsoet menegaskan, salah satu hal yang dikaji yakni mengembalikan sistem kepala daerah dipilih DPRD. Politikus Partai Golkar itu menekankan, evaluasi sistem pemilu dan pilkada itu baru pada tahap brainstorming atau curah pendapat. MPR baru akan meminta pandangan dan kajian dari akademisi di perguruan tinggi hingga teknokrat.

ADVETISEMENTS


Sedangkan Ketua Umum DPP Partai Golkar Airlangga Hartarto sekaligus Menteri Koordinator bidang Perekonomian menyebut hal tersebut baru usulan. “Enggak, itu baru usulan,” kata Airlangga.

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS
x
ADVERTISEMENTS
Exit mobile version