Dipanggil Komnas HAM Atas Kasus Kanjuruhan, PT Liga Indonesia Bersatu (LIB) Mangkir

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

BANDA ACEH – Dipanggil Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) atas kasus tragedi Stadion Kanjuruhan, PT Liga Indonesia Bersatu (LIB) mangkir, Kamis (13/10/2022).

ADVERTISEMENTS

 Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam mengatakan bahwa pihak PT LIB tak bisa datang lantaran masih melakukan pemeriksaan di Polda Jawa Timur. “Hari ini broadcaster-nya dan PSSI,” ujar Choirul Anam di Kantor Komnas HAM, Kamis (13/10/2022). 

ADVERTISEMENTS

Anam melanjutkan bahwa sampai kini ia masih melakukan komunikasi dengan pihak PT LIB untuk membuat jadwal pemeriksaan uang. 

ADVERTISEMENTS

Ia berharap pihak PT LIB dapat diperiksa segera. “PT LIB sampai saat ini sebenarnya komunikasinya kita berharap besok atau Senin karena sedang ada pemeriksaan dengan kepolisian, di Polda Jatim,” lanjutnya. 

ADVERTISEMENTS

Diberitakan sebelumnya, setelah melaporkan temuan-temuan dari penyelidikan tragedi Kanjuruhan, Komnas HAM agendakan pemanggilan kepada PT LIB dan Direktur Utama Indosiar besok. Dalam agenda besok, Komnas HAM berharap pihak PT LIB dan Dirut Indosiar dapar hadir sehingga peristiwa tersebut menemui titik terang. 

ADVERTISEMENTS

Kerusuhan Stadion Kanjuruhan Malang “Kami mengagendakan untuk melakukan permintaan keterangan terhadap Direktur PT LIB, Dirut Indosiar sebagai broadcasternya, ahli hukum olahraga, dan PSSI. Kami rencanakan besok.

ADVERTISEMENTS

 Kami berharap semua pihak yang kami rencanakan untuk permintaan keterangan besok bisa bekerja sama dengan kami untuk membuat terangnya peristiwa,” ujar Komisioner Komnas HAM, Chairul Anam dalam keterangan pernya, Rabu (12/10/2022).

ADVERTISEMENTS

 Ia menegaskan bahwa pendalaman yang dilakukan Komnas HAM ini adalah upaya untuk memperbaiki sepak bola Indonesia. 

ADVERTISEMENTS

“Kami lakukan dalam konteks ini untuk korban dan untuk perbaikan sepakbola kita sehingga tidak boleh lagi ada korban-korban berikutnya. Ini soal tata kelola sepakbola, soal tata kelola keamanan dan soal perlindungan HAM,” lanjutnya.

ADVERTISEMENTS
ADVERTISEMENTS
x
ADVERTISEMENTS
Exit mobile version