Wapres Ingatkan Lukas Enembe Kooperatif

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
ADVERTISEMENTS

Wapres mengingatkan Gubernur Papua Lukas Enembe kooperatif memenuhi panggilan KPK.

ADVERTISEMENTS

 JAKARTA — Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin mengingatkan Gubernur Papua Lukas Enembe agar kooperatif memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi atas kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek yang bersumber dari APBD setempat.

ADVERTISEMENTS
ADVERTISEMENTS


“Pemerintah mengharapkan supaya Lukas Enembe itu bisa bersikap kooperatif, supaya tidak menimbulkan masalah,” kata Ma’ruf Amin di sela kunjungan kerja di Kalimantan Selatan, Kamis (13/10/2022).

ADVERTISEMENTS
ADVETISEMENTS


Wapres meminta Lukas Enembe memenuhi panggilan penyidik komisi antirasuah untuk membuktikan apakah dirinya bersalah atau tidak.

ADVERTISEMENTS


Mengenaipenanganan kasus Lukas Enembe oleh KPK, Wapres menekankan bahwa KPK memiliki standar yang tidak dapat diintervensi dalam penanganan korupsi.

ADVERTISEMENTS


Sedangkan soal adanya usulan agar Lukas Enembe menerima hukuman adat, Ma’ruf Amin menyampaikan bahwa hukum adat merupakan kearifan lokal Papua.

ADVERTISEMENTS


Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri pada kesempatan sebelumnya menegaskan bahwa apabila Lukas Enembe akan menerima hukuman secara adat maka hal itu tidak akan berpengaruh pada proses penegakan hukum positif sesuai perundang-undangan.

ADVETISEMENTS


KPK telah menetapkan Lukas Enembe sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pekerjaan atau proyek yang bersumber dari APBD Provinsi Papua.


KPK juga telah memanggil Lukas Enembe untuk diperiksa sebagai tersangka di Gedung KPK Jakarta pada 26 September 2022, tapi ia tidak memenuhi panggilan dengan alasan masih sakit.


Bahkan ratusan simpatisan Lukas Enembe menjaga ketat kediaman pribadinya di Koya Tengah, Distrik Muara Tami, Jayapura. Mereka memblokade jalan menggunakan ekskavator tidak jauh dari jalan poros.

sumber : Antara

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS
x
ADVERTISEMENTS
Exit mobile version