Selasa, 21/05/2024 - 05:27 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Temuan Sampah Kondom, Legislator Minta Pemprov Tangani Prostitusi di RTH

Suasana di kawasan RTH Tubagus Angke, Jakarta Barat, Jumat (3/5/2024) siang. Anggota DPR minta Pemprov DKI menangani prostitusi di RTH Angke yang ditemukan kondom

ADVERTISEMENTS
QRISnya satu Menangnya Banyak

 JAKARTA — Anggota Komisi D DPRD DKI Hardiyanto Kenneth mendesak Penjabat Gubernur DKI Heru Budi Hartono serius menangani prostitusi di Ruang Terbuka Hijau (RTH) yang ada di Jakarta sebagai evaluasi.

ADVERTISEMENTS
Bayar PDAM menggunakan Aplikasi Action Bank Aceh Syariah - Aceh Selatan

“Pemprov DKI harus berkaca kepada sejumlah kasus perbuatan mesum yang kerap terjadi di sejumlah taman di Jakarta,” kata Kenneth saat dihubungi di Jakarta, Jumat (3/5/2024).

Kenneth menuturkan pemerintah provinsi harus serius dalam menangani permasalahan di RTH Tubagus Angke yang diduga menjadi tempat aktivitas maksiat yang dibalut oleh warung remang-remang.

Berita Lainnya:
Brunei minggir dulu! Inilah negara paling kaya yang hampir semua rakyat miskinnya punya rumah dan mobil

Dia juga mendesak agar Heru bisa memberikan target kepada jajaran Wali Kota Jakarta Barat dalam menyelesaikan masalah ini termasuk meningkatkan pengawasan yang dilakukan Satpol PP.

ADVERTISEMENTS
PDAM Tirta Bengi Bener Meriah Aplikasi Action Bank Aceh

Selain Satpol PP yang melakukan pengawasan, perlu juga peran dinas terkait mulai dari Bina Marga yang memasang lampu penerangan hingga berkolaborasi dengan Dinas Sosial untuk memberikan pembinaan di panti sosial.

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action

“Pemprov DKI harus segera berbenah dan melakukan pengawasan serta melakukan penjagaan terhadap aset dengan cara yang represif agar tidak disalahgunakan ke depannya,” ujarnya.

Menurut dia, fungsi utama RTH di Jakarta adalah sebagai paru paru kota, mengurangi pencemaran udara serta sebagai sarana rekreasi bagi masyarakat.

ADVERTISEMENTS

“Taman itu fungsinya untuk memberikan kenyamanan dan keindahan sehingga dapat dijadikan tempat rekreasi masyarakat sekitar, bukan malah dijadikan tempat mesum,” katanya.

ADVERTISEMENTS

Adanya kasus taman dijadikan lokalisasi oleh sejumlah oknum diharapkan kejadian tersebut tidak terjadi lagi ke depannya. Sebelumnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menambah lintasan lari (jogging track) hingga kamera pengawas (CCTV) di RTH Jalan Tubagus Angke, Jakarta Barat.

Berita Lainnya:
Fakta Terbaru Kasus Pembunuhan Vina, Pengacara: Bukan 3, Tapi 4 DPO, Namun...

“Kita tambah lintasan lari, lampu penerangan, dan kamera pengawas,” kata Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis.

sumber : Antara

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS
x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi