Hak Prerogatif Presiden, PAN tidak Ikut Campur Reshuffle Kabinet

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
ADVERTISEMENTS

Waketum PAN sebut PAN tidak ikut campur sebagai etika dalam politik

ADVERTISEMENTS

 JAKARTA — Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), Viva Yoga Mauladi, mengatakan reshuffle kabinet merupakan otoritas dan hak prerogatif presiden. Hal tersebut diatur di pasal 17 UUD Negara RI 1945 bahwa Presiden dalam menjalankan kekuasaan pemerintahan negara dibantu oleh menteri-menteri yang diangkat dan diberhentikan oleh presiden. Karena itu PAN memilih untuk tidak ikut campur mengenai isu tersebut.

ADVERTISEMENTS
ADVERTISEMENTS


“PAN membatasi diri tidak ikut campur soal reshufle kabinet, menjaga fatsun dan etika politik,” kata Viva kepada Republika, Sabtu (15/10).

ADVERTISEMENTS
ADVETISEMENTS


Viva menegaskan, sebagai partai koalisi pemerintah, PAN akan terus bekerja maksimal untuk meningkatkan kinerja pemerintah, terutama dalam mempercepat pemulihan ekonomi rakyat pasca Covid 19. Hal itu dilakukan agar ekonomi nasional bergerak kencang.

ADVERTISEMENTS


“Sehingga akan memberikan efek domino untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, terbukanya peluang kerja, harga energi dan pangan terjangkau, serta kehidupan bangsa akan semakin baik,” ucapnya.

ADVERTISEMENTS


Juru Bicara PAN itu memastikam PAN akan tetap bersama Presiden Jokowi dan berkomitmen untuk menjalankan tugas-tugas pemerintahan sesuai dengan amanat Konstitusi dan Undang-undang sampai selesai masa pengabdian di pemerintahan. PAN sejak pemerintahan tahun 1999 selalu menjadi partai pendukung pemerintah. 

ADVERTISEMENTS


 “Hanya di menjelang pilpres 2019, PAN mengundurkan diri dari partai koalisi pemerintah karena berbeda pilihan capres dengan partai koalisi. Hal ini demi menjaga fatsun dan etika politik. Dengan demikian, PAN telah berpengalaman berada di pemerintahan,” ungkapnya.

ADVETISEMENTS

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS
x
ADVERTISEMENTS
Exit mobile version