Aipda HR Tulis Pesan untuk Kajari di Facebook Sebelum Aksi Corat-coret di Polres Luwu

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
ADVERTISEMENTS

BANDA ACEH – Anggota polisi Aipda HR melakukan aksi vandalisme dengan menulis kata-kata tak senonoh untuk institusinya di Polres Luwu, Sulawesi Selatan.

ADVERTISEMENTS

Kata-kata seperti “Sarang Korupsi”, “Sarang Pungli” dan “Raja Pungli”ditulis di Dinding Mako Polres Luwu dan Mobil Patroli Polres Luwu.

ADVERTISEMENTS
ADVERTISEMENTS

Sebelum melakukan aksinya yang kemudian viral, Aipda HR diketahui menulis semacam pesan buat institusi Kejaksaan Negeri (Kejari) Belopa di beranda facebooknya.

ADVERTISEMENTS
ADVETISEMENTS

“Semoga Allah SWT memberikan petunjuk serta hidayah kepada Pak Kajari Luwu untuk memberantas Pungli di Luwu…,” tulis Aipda HR di akun facebooknya.

ADVERTISEMENTS

Lanjut Aipda HR, dalam akun Facebooknya, ia juga memposting permintaan kepada Kejari tentang dugaan Pungli penerbitan SIM.

ADVERTISEMENTS

“Minta tolong pak Kajari, ada sarang Pungli di Polres Luwu, tepatnya di bagian penerbitan SIM, kami disuruh bayar rata-rata pembuatan SIM-C 250-300 ribu….., padahal sesuai ketentuan pembayaran PNBP hanya 100 ribu, mohon perhatiannya pak Kajari Luwu,” tulis Aipda HR.

ADVERTISEMENTS

Dalam unggahan tersebut Aipda HR menulis atau meng-upload pada Sabtu (15/10/2022) pukul 09.20 Wita, sementara informasi yang diterima dari rilis humas Polres Luwu, aksi vandalisme dilakukan Aipda HR sekitar pukul 11.00 Wita di Mapolres Luwu.

ADVETISEMENTS

Sebelumnya diberitakan Mako Polres Luwu Sulawesi Selatan dipenuhi dengan coretan, kata-kata yang tidak senonoh terhadap institusi kepolisian.

Pantauan Kompas.com di Mako Polres Luwu, coretan itu terpampang di dinding Satlantas, Satnarkoba,dan ruangan lainnya dengan kata-kata seperti “Sarang Korupsi” dan “Sarang Pungli”.

Kapolres Luwu AKBP Arisandi mengatakan, pelakunya adalah anggota Polres Luwu sendiri.

“Ini ulah anggota saya, lagi ada masalah psikologis/kejiwaan,” kata Arisandi melalui pesan WhatsApp, yang dikirimkan, Sabtu (15/10/2022). Lanjut Arisandi, pelaku sempat mendapatkan perawatan di Poli Jiwa RSUD Batara Guru Belopa, Kabupaten Luwu.

”Saat mendapatkan rawat inap di Poli Jiwa RSUD Batara Guru itu, oknum ini sering mengamuk dan menolak untuk meminum resep obat yang diberikan oleh dokternya, serang beberapa waktu, oknum ini dipulangkan, dan karena kondisinya sudah membaik ia kembali bertugas seperti biasa di pos penjagaan,” ucap Arisandi.

Menurut Arisandi, pelakunya diduga oknum polisi berpangkat Aipda berinisial HR, merupakan polisi aktif dan pernah menjabat Kanit Tipidkor Polres Luwu.

Kabid Humas Polda Sulawesi Selatan, Kombes Pol Komang Suartana yang dikonfirmasi melalui What’s Aap mengaku jika pelakunya merupakan anggota yang mengalami gangguan mental.

“Saya sudah konfirmasi, memang hasil pemeriksaan, anggota tersebut mengalami gangguan jiwa,” tutur Kombes Komang Suartana melalui pesan What’s App, Sabtu, (15/10/2022) malam. (*)

ADVERTISEMENTS
x
ADVERTISEMENTS
Exit mobile version