Senin, 03/06/2024 - 19:53 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Kasus Izin Ekspor CPO, BLT Migor Disebut Bagian dari Program PEN

Program CPO tak menggunakan anggaran baru dalam mengatasi kelangkaan migor.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Kelahiran Pancasila 1 Juni 2024

JAKARTA — Direktur Perlindungan Korban Bencana Sosial Kemensos, Mira Riyanti mengatakan, program Bantuan Langsung Tunai (BLT) minyak goreng yang diluncurkan pemerintah pada April 2022 tidak bisa dianggap sebagai kerugian negara. Karena bukan merupakan anggaran baru yang khusus dikeluarkan pemerintah untuk mengatasi kelangkaan minyak goreng.

ADVERTISEMENTS
Selamat Menunaikan Ibadah Haji bagi Para Calon Jamaah Haji Provinsi Aceh

Mira menyebut, BLT minyak goreng untuk membantu masyarakat yang tidak mampu. Terutama dalam menghadapi kenaikan harga-harga kebutuhan pokok.

ADVERTISEMENTS
ActionLink Hadir Lebih dekat dengan Anda

“BLT ini disalurkan dalam rangka menghadapi lebaran dan kenaikan harga sejumlah kebutuhan pokok, tidak hanya minyak goreng,” kata Mira saat bersaksi di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (20/10/2022).

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses kepada Pemerintah Aceh

Mira menjelaskan, BLT minyak goreng merupakan program bantuan sosial (Bansos) pemerintah yang masuk dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) 2022. Total dana BLT minyak goreng yang dianggarkan sebesar Rp 6,195 triliun.

ADVERTISEMENTS
QRISnya satu Menangnya Banyak
Berita Lainnya:
IKA 98 Endus Bahlil sebagai ‘Toxic’ yang Dimaksud LBP

Bantuan itu, lanjutnya, menyasar 20,65 juta keluarga penerima manfaat (KPM). Bantuan dikucurkan untuk periode tiga bulan, yaitu April-Juni 2022 dengan besaran Rp 100 ribu per bulan untuk setiap KPM.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat & Sukses atas Pelantikan Pejabat di Pemerintah Aceh

“Jadi pada dasarnya BLT minyak goreng ini adalah Program Bansos reguler yang ada di Kemensos. Adapun dana yang digunakan diambil dari DIPA Direktorat Jenderal Penanganan Fakir Miskin November 2021,” kata Mira.

ADVERTISEMENTS
Bayar PDAM menggunakan Aplikasi Action Bank Aceh Syariah - Aceh Selatan

Dia menyampaikan, tidak ada kesepakatan antara Kemensos dan Kementerian Perdagangan untuk menggunakan dana tersebut dalam rangka menangani krisis minyak goreng. Mira menyebut, bantuan ini merupakan kesepakatan berdasarkan hasil Rapat Kordinasi Terbatas (Rakortas) dengan Presiden Joko Widodo pada April 2022.

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action
ADVERTISEMENTS

“Berdasarkan hasil Rakortas, BLT minyak goreng disalurkan guna menghadapi Lebaran dan kenaikan harga-harga kebutuhan pokok, tidak ada menyebut soal kelangkaan. Kemensos juga tidak ada kesepakatan dengan Kemendag terkait dengan penanganan minyak goreng,” jelas dia.

ADVERTISEMENTS
PDAM Tirta Bengi Bener Meriah Aplikasi Action Bank Aceh
Berita Lainnya:
Pengacara Vina Panggil Jokowi, Kecewa Dua DPO Pembunuhan Dihapus Polisi: Nggak Bisa Ini, Bapak Presiden Harus Turun
ADVERTISEMENTS
ADVERTISEMENTS
Bayar Jalan tol dengan Pencard

Sementara itu, kuasa hukum terdakwa Lin Che Wei, Maqdir Ismail menilai, keterangan saksi semakin menegaskan penyaluran BLT minyak goreng bukan merupakan kerugian keuangan negara. Bantuan itu diberikan kepada masyarakat tidak mampu untuk menghadapi kenaikan harga yang terjadi saat Lebaran dan juga dalam rangka pemulihan ekonomi nasional pasca-pandemi Covid-19.

“Jadi, ini adalah bentuk tanggung jawab pemerintah terhadap kalangan fakir miskin yang memang dipelihara negara. Ini tidak bisa dianggap sebagai kerugian keuangan negara,” kata Maqdir.

Dalam perkara ini, jaksa penuntut umum (JPU) mendakwa mantan Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag, Indra Sari Wisnu Wardhana; mantan tim asistensi Menko Bidang Perekonomian, Lin Che Wei; Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia, Master Parulian Tumanggor; Senior Manager Bagian General Affair PT Musim Mas, Pierre Togar Sitanggang. Mereka diduga memperkaya beberapa perusahaan hingga merugikan negara Rp 18,3 triliun.

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS

ADVERTISEMENTS
x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi