Sabtu, 27/07/2024 - 12:38 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

ISLAM

India Izinkan Pengeras Suara di 10.889 Masjid di Karnataka Meski dengan Syarat Ketat

ADVERTISEMENTS
Selamat Hari Anak Nasional 23 Juli 2024 dari Bank Aceh Syariah

Penggunaan pengeras suara masjid di India dibatasi untuk adzan

ADVERTISEMENTS
Selamat ulang tahun ke-57 Bapak Bustami, S.E., M.Si, Penjabat Gubernur Aceh

  NEW DELHI — Pemerintah BJP yang berkuasa di Karnataka telah memberikan izin kepada 10.889 masjid di negara bagian itu untuk menggunakan pengeras suara pada Sabtu (22/10/2022). 

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Bhakti Adhyaksa 2024


Departemen Kepolisian telah mengeluarkan izin sesuai pedoman dalam hal ini atas arahan pemerintah negara bagian. 

ADVERTISEMENTS
Selamat dan Sukses atas Perpanjangan masa Jabatan Muhammad Iswanto sebagai Pj Bupati Aceh Besar dari Bank Aceh Syariah


Sebanyak 17.850 aplikasi diajukan dari masjid, kuil, dan gereja untuk penggunaan pengeras suara. Tiga ribu candi Hindu dan 1.400 gereja juga telah diberi izin untuk hal yang sama. 

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Tahun Baru Islam 1 Muharram 1446 Hijriah dari Bank Aceh Syariah


Dilansir dari Gulf Today, Ahad (23/10/2022), izin tersebut diberikan untuk jangka waktu dua tahun. Pemerintah telah mengumpulkan Rs450 sebagai biaya. 

ADVERTISEMENTS
Selamat HUT Bhayangkara ke-78 tahun dari Bank Aceh Syariah 2024


Pemerintah BJP yang berkuasa mengambil keputusan tentang perizinan setelah aktivis Hindu mengibarkan spanduk pemberontakan terhadap masjid menggunakan pengeras suara saat melakukan adzan yang melanggar pedoman Mahkamah Agung. Organisasi Hindu telah menyerukan untuk memainkan nyanyian dewa dan dewi Hindu dari pukul 05.00 pagi.

Berita Lainnya:
Kontribusi Pariwisata Spiritual India Capai 60 Persen
ADVERTISEMENTS
Wifi Gratis untuk Rekening Baru di Bank Aceh Syariah


Organisasi Muslim telah menyerukan kepada manajemen masjid di seluruh negara bagian untuk tidak melanggar aturan dan mengikuti perintah pemerintah negara bagian dalam mendapatkan lisensi untuk memutar pengeras suara. 

ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Salurkan 212 Ekor Hewan Kurban kepada Warga Aceh 2024


Pedoman juga telah ditentukan untuk penggunaan pengeras suara untuk masjid, kuil, dan gereja. Pengeras suara hanya bisa dimainkan antara pukul 06.00 pagi hingga 10.00 malam. 

ADVERTISEMENTS
Sukseskan Hari Indonesia Menabung (HIM) dari Bank Aceh Syariah - 1 Juli 2024


Pengeras suara harus dimainkan sesuai dengan batas desibel. Telah dibuat wajib untuk mengadopsi peralatan yang mengontrol desibel.


Sementara itu, pada April 2022 lalu

Berita Lainnya:
Sebanyak 107 Orang Tewas Terinjak-Injak dalam Acara Keagamaan di India


Sebanyak 11 ribu pengeras suara telah ditiadakan dari tempat-tempat keagamaan hingga Rabu (27/4/2022) malam, menyusul arahan Pemerintah Uttar Pradesh, India. 


Total ada 10.923 pengeras suara dicopot dari berbagai situs keagamaan di negara bagian itu, dan volume 35.221 pengeras suara diturunkan sesuai parameter yang seharusnya.


Departemen dalam negeri, Negara Bagian Uttar Pradesh, seperti dilansir Gulf News, Jumat (29/4), telah menghapus penggunaan pengeras suara dari delapan zona negara bagian, termasuk di antaranya Agra, Meerut, Bareilly, Lucknow, Kanpur, Prayagraj, Gorakhpur, dan Varanasi.


Dari total tersebut, Departemen Dalam Negeri menghapus 2.395 pengeras suara dan menurunkan volume 7.397 pengeras suara dari tempat-tempat keagamaan di zona Lucknow, diikuti zona Gorakhpur dan Varanasi.


 


 


https://www.gulftoday.ae/news/2022/10/22/government-allows-use-of-loudspeakers-in-10889-mosques-in-karnataka


 

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS
Bahagia itu Sederhana dari Bank Aceh Syariah


Reaksi & Komentar

وَكَانَ لَهُ ثَمَرٌ فَقَالَ لِصَاحِبِهِ وَهُوَ يُحَاوِرُهُ أَنَا أَكْثَرُ مِنكَ مَالًا وَأَعَزُّ نَفَرًا الكهف [34] Listen
And he had fruit, so he said to his companion while he was conversing with him, "I am greater than you in wealth and mightier in [numbers of] men." Al-Kahf ( The Cave ) [34] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi