Melihat Fungsi Masjid Nabawi Sebagai Pusat Rehabilitasi Saat Zaman Nabi

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

Manfaat memiliki pusat penahanan di dalam wilayah Masjid Nabawi ada dua.

ADVERTISEMENTS

 MADINAH — Sejak awal keberadaannya, Masjid Nabawi di Madinah telah berfungsi sebagai pusat pengembangan masyarakat. Situs tersebut telah melakukan banyak peran dan fungsi agama, pendidikan dan sosial-politik.

ADVERTISEMENTS


Bangunan ini menjadi berfungsi sebagai pusat kegiatan keagamaan, pusat pembelajaran, pusat pemerintahan Nabi, pusat kesejahteraan dan amal, pusat penahanan dan rehabilitasi, tempat untuk perawatan medis dan perawatan sesekali, serta tempat untuk beberapa kegiatan rekreasi.

ADVERTISEMENTS


Mengenai gagasan bahwa masjid ini sebagian berfungsi sebagai pusat penahanan dan rehabilitasi, banyak aspek dari peran tersebut tetap diselimuti sejumlah ambiguitas. Tidak hanya tawanan laki-laki yang ditahan di lokasi yang disebut sebagai pusat penahanan masjid, tetapi juga tawanan perempuan. Untuk tawanan perempuan, sebuah ruang tertutup di dekat salah satu pintu masuk masjid ditetapkan sebagai ruangannya.

ADVERTISEMENTS


Selanjutnya, dilaporkan seorang pria bernama Thumama Ibn Uthal dari klan Bani Hanifah di Najd ditangkap dan diikat ke salah satu pilar masjid. Namun, Nabi Muhammad SAW kemudian memerintahkan beberapa umatnya untuk membebaskannya. Laki-laki itu kemudian pergi ke taman di sebelah masjid, mandi dan masuk ke masjid menyatakan syahadat, yang mana dia memeluk Islam.

ADVERTISEMENTS


Manfaat memiliki pusat penahanan di dalam wilayah masjid ada dua. Pertama, menjamin keamanan dan perlakuan yang adil terhadap para tawanan, umumnya tawanan perang.

ADVERTISEMENTS


Kedua, membantu mereka perlahan-lahan dan melalui beberapa pengalaman langsung memahami apa itu Islam dan Muslim, serta apa yang sebenarnya mereka perjuangkan, dengan mempertimbangkan signifikansi spiritual dan sosial masjid. Banyak dari para tahanan yang diperlihatkan kehidupan dan perilaku Muslim dan akhirnya menerima Islam.

ADVERTISEMENTS


Dengan kata lain, tempat itu bukanlah pusat penahanan semata melainkan menjadi pusat rehabilitasi spiritual dan psikologis yang tidak pernah terlepas dari ruang lingkup dakwah yang semakin meningkat. Dilansir di About Islam, Jumat (21/10/2022), tidak ada gunanya mengirim seseorang ke pusat penahanan sebagai penjahat atau pelanggar, tetapi ketika dia keluar dan setelah menjalani hukuman yang seharusnya, orang yang sama masih keluar sebagai penjahat dan kambuh lagi menjadi pelaku kejahatan.

ADVERTISEMENTS

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS
ADVERTISEMENTS
x
ADVERTISEMENTS
Exit mobile version