HIBURAN
HIBURAN

Cegah Pungli, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Larang Polantas Tilang Manual

Korlantas Polri diminta untuk menggelar Apel Arahan Pimpinan (AAP) dan Anev. Hal itu agar anggota memedomani SOP serta tidak melakukan kegiatan yang kontra produktif. “Anggota Polri diminta untuk melakukan pengawasan dan pengendalian yang melekat dan berjenjang untuk pelaksanaan kegiatan pelayanan bidang lalu lintas agar anggota lebih memahami tugas dan tanggung jawab masing-masing,” begitu poin terakhir telegram itu.

Sumber: Humas Polri

Penulis Redaksi

Editor Suyanto Soemohardjo

Sumber: Tabloidbintang

image_print
1 2

Reaksi

Berita Lainnya