NASIONAL
NASIONAL

4 Pegawai Kemenkop UKM Rudapaksa Rekan Kerja Saat Dinas Dini Hari, Begini Kejadiannya

Arif menegaskan bahwa pihaknya mendukung penuh proses penyelesaian yang seadil-adilnya bagi korban dan keluarga.

Menurutnya Kemenkop UKM telah memberikan pendampingan kepada korban, baik dalam hal pemulihan psikis ataupun pendampingan secara hukum.

Terkait permasalahan yang dihadapi oleh terduga korban asusila, Arif menambahkan pihaknya memastikan agar seluruh hak-hak korban diberikan.

“Hak gaji yang bersangkutan telah diselesaikan sampai dengan bulan Januari 2020. Selain itu kami juga memfasilitasi terduga korban untuk untuk bekerja sebagai tenaga outsourcing honorer di instansi lain dan masih bekerja sampai saat ini,” kata Arif.

Kementerian Koperasi dan UKM, katanya sejak awal berkomitmen melakukan pendampingan terhadap korban dan mendorong penyelesaian kasus ini seadil-adilnya.Sumber: tribunnews

image_print
1 2

Reaksi

Berita Lainnya

Uh-oh! It looks like you're using an ad blocker.

Our website relies on ads to provide free content and sustain our operations. By turning off your ad blocker, you help support us and ensure we can continue offering valuable content without any cost to you.

We truly appreciate your understanding and support. Thank you for considering disabling your ad blocker for this website