Pengadilan Belanda Penjarakan Aktivis Iklim yang Incar Karya Seni

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

Aktivis iklim dipenjara dua bulan atas tuduhan perusakan dan kekerasan.

ADVERTISEMENTS

 AMSTERDAM — Sebanyak dua aktivis perubahan iklim dari Belgia dijatuhi hukuman dua bulan penjara oleh pengadilan Belanda. Mereka menargetkan lukisan terkenal Johannes Vermeer “Girl with a Pearl Earring” pekan lalu.

ADVERTISEMENTS


“Sebuah karya seni yang tergantung di sana untuk dinikmati semua, untuk kita semua, telah dinodai oleh terdakwa yang merasa pesan mereka didahulukan dari segalanya,” kata jaksa penuntut.

ADVERTISEMENTS


Jaksa penuntut umum telah meminta empat bulan penjara sebagai hukuman terhadap pelaku perusakan karya seni tersebut. Namun, hakim mengatakan, dia tidak ingin hukumannya membuat orang lain berkecil hati untuk berdemonstrasi.

ADVERTISEMENTS


Kedua pria itu diadili melalui pengadilan jalur cepat atas tuduhan perusakan dan kekerasan terbuka terhadap lukisan itu. Sedangkan aktivis ketiga tidak setuju dengan persidangan yang dipercepat dan baru akan muncul di pengadilan pada Jumat (4/11/2022).

ADVERTISEMENTS


Ketiga pelaku perusakan lukisan ini adalah bagian dari kelompok iklim Just Stop Oil Belgia yang tidak berafiliasi dengan Just Stop Oil di Inggris. Just Stop Oil Belgia mengatakan putusan itu sebagai tindakan yang ironis.

ADVERTISEMENTS


“Bukankah ironis bahwa aktivis iklim yang tanpa kekerasan menentang pembantaian massal kehidupan di Bumi dikutuk?” ujar kelompok melalui surel.

ADVERTISEMENTS


Tindakan penyerangan terhadap karya seni dilakukan untuk menyoroti perasaan yang sama saat melihat karya seni hancur dengan melihat planet Bumi hancur. Alasan ini memicu gelombang di beberapa negara Eropa melakukan penyerangan terhadap karya seni, meski beberapa hanya diamankan atau didenda tanpa ada hukuman sampai dipenjara. 

ADVERTISEMENTS

sumber : Reuters

ADVERTISEMENTS

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS
x
ADVERTISEMENTS
Exit mobile version