BANDA ACEH -Laporan dugaan sengketa proses pemilu yang diajukan lima partai politik (parpol) tidak lolos verifikasi administrasi diterima sebagian oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI.
Dalam sidang di Kantor Bawaslu RI, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Bawaslu RI menyatakan menerima sebagian gugatan sengketa yang dilaporkan Partai Keadilan dan Persatuan (PKP), Partai Rakyat Adil Makmur (Prima), Partai Republik, Partai Swara Rakyat Indonesia (Parsindo), dan Partai Republikku Indonesia.
“Mengabulkan permohonan pemohon untuk sebagian,” ujar Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja dikutip melalui laman resmi bawaslu.go.id pada Sabtu (5/11).
Adapun rincian putusannya, termuat perintah pencabutan objek sengketa pemilu, dalam hal ini Berita Acara (BA) hasil verifikasi administrasi yang dikeluarkan KPU RI.
“Membatalkan berita acara KPU tentang rekapitulasi hasil verifikasi administrasi parpol calon peserta pemilu tanggal 13 Oktober 2022,” ucap Bagja membacakan.
Karena perintah pencabutan BA itu, Bawaslu RI memerintahkan KPU RI membuka proses pengisian data dan dokumen persyaratan verifikasi administrasi yang telah ditetapkan di dalam PKPU 4/2022 tentang Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Parpol Peserta Pemilihan Anggota DPR dan DPRD Tahun 2024.
KPU RI diminta memberi kesempatan parpol untuk melakukan penyerahan dokumen verifikasi administrasi perbaikan selama 1×24 jam.
Bawaslu RI juga memerintahkan KPU melakukan verifikasi administrasi perbaikan terhadap dokumen persyaratan perbaikan yang diajukan oleh pemohon, dan memerintahkan termohon menerbitkan BA rekapitulasi hasil verifikasi administrasi parpol calon peserta pemilu sesuai dengan hasil verifikasi adm perbaikan.
“Memerintahkan termohon untuk melaksanakan putusan ini paling lama tiga hari kerja sejak putusan ini dibacakan,” demikian Bagja.
































































































Paling Banyak Dipilih
Viral Lagu “Tak Diberi Tulang…
Anjing sudah menggonggong karena karena "tak diberi tulang lagi"
Inilah 5 Produk Jam Tangan…
Apa benar, yang nomor 4 itu adalah produk ROLEX...???
Berusia Setengah Abad sejak 6/8/1973…
Berikut untuk mengingatkan kita kembali tentang Sejarah: "Kita bukan pembuat…
Pembiayaan Digantung Tak Ada Kabar…
Kriet mate bank Aceh nyan menyoe meurusan ngen ureng Aceh.…
Ada Dua Nama Calon Direktur…
Siapapun nanti dirut yg terpilih, saya siap membantu bas menggarap…
Active Threads
Bikin malu Rakyat Republik Indonesia saja!
Hana jelas, Leh kiban di meubut di kelola,Meu peu cap…
Paling Dikomentari
Kanda Bahlil Girang Disanjung dengan…
Rosan Roeslani Bongkar Akal-akalan Keuangan…
Apa itu Rehabilitasi dan Tujuannya
Kabar Gembira, Bustami Hamzah Resmi…
Bukan Sekadar Pelengkap! PTS Kini…
Komentator Paling Aktif
Komentar Paling Aktif
Syukur lah karena seharusnya memang langsung dimakan karena bukan namanya…
Ara lagi salah minum obat. Kami maklum. hahahaha...
Bikin malu Rakyat Republik Indonesia saja!
Anjing sudah menggonggong karena karena "tak diberi tulang lagi"
Si opung, siapa yang ngga' kenal dia. Mafioso Indonesia
Berita Terpopuler