BANDA ACEH -Ismail Bolong seorang mantan anggota dari Satintelkam Polresta Samarinda, mengaku ada dugaan keterlibatn Tan Paulin di dalam bisnis tambang illegal yang ada di Kalimatan Timur.
Tan Paulin disebut oleh Ismail Bolong dalam pusaran bisnis tambang batu bara illegal tersebut.
Sebelumnya nama Tan Paulin sempat ramai diperbincangkan. Orang-orang kerap menyebut dirinya sebagai Ratu Batu Bara.
Instagram @majeliskopi08 turut mengunggah soal video dari Ismail Bolong, yang mengatakan jika dirinya pernah menjual baru bara dari hasil tambang ilegal kepadaRatu Batu Bara tersebut.
Bahkan Ismail mengatakan kalau dirinya mengenal Tan Paulin itu. Dirinya menjual batu bara kepada Tan Paulin dari tahun 2020 hingga 2021.
“Saya mengenal saudara dan Tan Paulin, yang pernah menjual batu bara ilegal yang telah saya kumpulkan kepada saudari Tan Paulin sejak bulan Juni 2020 sampai dengan bulan Agustus tahun 2021,” kata Ismail Bolong dalam video seperti yang dikutip dari Suara.com, Senin (7/11/2022).
Seperti diketahui, sebuah video pengakuan dari Ismail Bolong yang bilang memberikan sejumlah uang kepada Kabareskrim Polri, tersebar dan viral di media sosial.
Ismail Bolong mengaku jika dirinya berdinas di Satintelkam Polresta Samarinda. Ia menjadi seorang pengepul batu bara tambang illegal, di daerah Desa Santan Ulu, Kecamatan Marang Kayu, Kabupaten Kutai Kartanegara.
Dalam melancarkan aksinya, Ismail menyetor uang sebanyak Rp6 miliar ke Kabareskrim Polri, Komjen Pol Agus Andrianto.
“Izin menyampaikan terkait adanya penambangan batu bara di wilayah Kaltim bahwa benar saya bekerja sebagai pengepul batu bara, yang berasal dari proses tanpa izin. Dan kegiatan tersebut tidak dilengkapi surat izin penambangan di daerah Desa Santan Ulu, Kecamatan Marang Kayu, Kabupaten Kutai Kartanegara,” ucap Ismail dikutip dalam video yang diunggah oleh @majeliskopi08, Sabtu (5/11) kemarin.
Ismail mengaku sudah menjadi pengepul sejak Juli 2020 sampai November 2021. Tidak ada perintah dari pimpinan untuk menjadi pengepul batu bara ilegal. Hal itu dilakukan berdasarkan inisiatifnya sendiri.
“Dalam kegiatan pengepulan batu bara ilegal ini tidak ada perintah dari pimpinan, melainkan atas inisiatif pribadi saya. Oleh karena itu, saya menyampaikan permohonan maaf yang sebenar-benarnya atau tindakan yang saya lakukan,” ungkap Ismail Bolong.
Dalam keuntungan yang diperoleh dari hal itu, Ismail bisa meraup kisaran uang lima sampai 10 miliar per bulannya.
Ismail sempat mengatakan kalau dirinya menyetorkan uang ke Kabareskrim Polri sebesar Rp 6 miliar yang dibagi menjadi tiga sesi.
































































































Paling Banyak Dipilih
Viral Lagu “Tak Diberi Tulang…
Anjing sudah menggonggong karena karena "tak diberi tulang lagi"
Inilah 5 Produk Jam Tangan…
Apa benar, yang nomor 4 itu adalah produk ROLEX...???
Berusia Setengah Abad sejak 6/8/1973…
Berikut untuk mengingatkan kita kembali tentang Sejarah: "Kita bukan pembuat…
Pembiayaan Digantung Tak Ada Kabar…
Kriet mate bank Aceh nyan menyoe meurusan ngen ureng Aceh.…
Ada Dua Nama Calon Direktur…
Siapapun nanti dirut yg terpilih, saya siap membantu bas menggarap…
Active Threads
Bikin malu Rakyat Republik Indonesia saja!
Hana jelas, Leh kiban di meubut di kelola,Meu peu cap…
Paling Dikomentari
Kanda Bahlil Girang Disanjung dengan…
Rosan Roeslani Bongkar Akal-akalan Keuangan…
Apa itu Rehabilitasi dan Tujuannya
Kabar Gembira, Bustami Hamzah Resmi…
Bukan Sekadar Pelengkap! PTS Kini…
Komentator Paling Aktif
Komentar Paling Aktif
Syukur lah karena seharusnya memang langsung dimakan karena bukan namanya…
Ara lagi salah minum obat. Kami maklum. hahahaha...
Bikin malu Rakyat Republik Indonesia saja!
Anjing sudah menggonggong karena karena "tak diberi tulang lagi"
Si opung, siapa yang ngga' kenal dia. Mafioso Indonesia
Berita Terpopuler