Tujuh Tahan Rutan Sipirok Bobol Dinding Sel, Panjat Tembok, dan Kabur

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

Dengan menggunakan kain yang dipakai sebagai tali untuk memanjat, mereka kabur.

ADVERTISEMENTS

 MEDAN — Sebanyak tujuh orang narapidana (napi) dan tahanan dari Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Sipirok, Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel), Sumatera Utara (Sumut), Senin, sekitar pukul 04.00 WIB melarikan diri dengan cara membobol dinding sel.

ADVERTISEMENTS


Selanjutnya, napi dan tahanan tersebut memanjat pagar tembok rutan setinggi enam meter, dengan menggunakan kain yang dipakai sebagai tali. Kapolres Tapanuli Selatan AKBP Imam Zamroni, ketika dikonfirmasi wartawan, membenarkan peristiwa kaburnya tujuh napi dari Rutan Kelas II B Sipirokitu.

ADVERTISEMENTS


Imam menyebutkan, ketujuh napi yang melarikan diri itu, yakni Pian Nasution warga Desa Janji Manaon, Kecamatan Batang Angkola, Kabupaten Tapsel melanggar Pasal 114 Narkotika (status tahanan), dan Jonri Batubara warga Desa Aek Badak Jae, Kecamatan Sayur Matinggi, Kabupaten Tapsel melanggar Pasal 114 Narkotika (status tahanan).

ADVERTISEMENTS


Kemudian, Muhammad Ramadan warga Desa Sidadi II, Kecamatan Batang Angkola, Kabupaten Tapsel melanggar Pasal 363 KUHP(status tahanan), M Hatta Harahap, Jalan Satrio Tangko, Kelurahan Bagan Timur, Kecamatan Bangko, Kabupaten Rokan Hilir, Riau melanggar Pasal 114 Narkotika (status tahanan).

ADVERTISEMENTS


Syamsul Harahap warga Kelurahan Napa, Kecamatan Angkola Selatan, Kabupaten Tapsel melanggar Pasal 114 Narkotika (status tahanan), Enda Muda Lubis warga Kelurahan Pintu Padang 1, Kecamatan Batang Angkola, Kabupaten Tapsel, melanggar Pasal 114 Narkotika (status narapidana vonis 5 tahun 6 bulan), dan Mara Hakim Dalimunthe warga Desa Sidadi II, Kecamatan Batang Angkola, Kabupaten Tapsel (status tahanan).

ADVERTISEMENTS


Kapolres mengatakan, tindakan yang dilakukan Polres Tapsel dengan melakukan pengecekan tempat kejadian perkara (TKP). Selanjutnya melakukan pencarian terhadap tahanan dan napi yang melarikan diri bersama dengan petugas Rutan Sipirok.

ADVERTISEMENTS


“Menginformasikan kepada masyarakat seputaran Rutan Sipirok untuk memberikan informasi apabila ada melihat tahanan dan napi yang kabur tersebut,” kata Kapolres Tapsel.

ADVERTISEMENTS

sumber : Antara

ADVERTISEMENTS

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS
x
ADVERTISEMENTS
Exit mobile version