Sri Mulyani akan Hitung Biaya Penghentian Operasional PLTU Batu Bara

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
ADVERTISEMENTS

Sri Mulyani sebut Kemenkeu identifikasi PLTU mana yang dipensiunkan dan biayanya

ADVETISEMENTS

 JAKARTA — Pemerintah telah bekerja sama dengan PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) untuk menghitung biaya dan mengidentifikasi pemberhentian operasional pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) yang akan diberhentikan. Hal ini sejalan komitmen Indonesia dalam Konferensi Iklim Tahunan Dunia ke 27 (COP27) menuju energi bersih.

ADVERTISEMENTS
ADVERTISEMENTS


Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan Indonesia telah berkomitmen melakukan transisi energi dengan menghentikan operasional PLTU batu bara lebih awal pada 2021.

ADVERTISEMENTS
ADVETISEMENTS


“Bahkan kami sudah desain dengan PLN untuk mengidentifikasi PLTU mana yang akan dipensiunkan dan berapa biayanya, apa artinya sisi fiskal, neraca PLN,” ujarnya saat webinar Bloomberg CEO Forum, Jumat (11/11/2022).

ADVERTISEMENTS


Menurutnya PLN bersama investor Independent Power Producer (IPP) telah melaksanakan perjanjian jual beli listrik untuk mengembangkan, membangun, memiliki dan mengoperasikan pembangkit listrik. Hal ini juga sebagai upaya memperkenalkan pajak karbon, yang masih asing di Indonesia.

ADVERTISEMENTS


“Kami bekerja sangat erat dengan menteri ESDM serta menteri koordinator bidang investasi dan kemaritiman yang membidangi semua perancangan mekanisme transisi energi ini,” ucapnya.


Sri Mulyani menyebut peran Indonesia sangat penting dalam mewujudkan komitmen transisi energi global. Sebab, Indonesia merupakan produsen batu bara terbesar di dunia. 


Dia juga berharap semua negara dapat turut berpartisipasi dalam komitmen tersebut, terutama negara yang paling mencemari dunia dengan emisi karbon agar bisa mengkompensasinya.


“Apa yang saya katakan adalah bahwa Indonesia sedang melakukan banyak pekerjaan yang sangat serius dan kredibel agar kami dapat memenuhi komitmen ini,” ucapnya.

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS
x
ADVERTISEMENTS
Exit mobile version