Selasa, 21/05/2024 - 09:01 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

EROPAINTERNASIONAL

Maroko Tahan Mantan Menteri Hak Asasi Manusia

Mantan Menteri HAM Maroko didakwa menghasut masyarakat langgar aturan Covid-19.

ADVERTISEMENTS
QRISnya satu Menangnya Banyak

 RABAT — Pihak berwenang Maroko menangkap mantan menteri hak asasi manusia Mohammed Ziane. Penangkapan pengacara itu dilakukan di hari yang sama pengadilan banding mempertahankan putusan hukuman penjara tiga tahun.

ADVERTISEMENTS
Bayar PDAM menggunakan Aplikasi Action Bank Aceh Syariah - Aceh Selatan


Aktivis hak asasi manusia menolak dakwaan terhadap Ziane yang juga pendiri Partai Liberal Maroko. Ia dinyatakan bersalah atas dakwaan menghina dan mencoba mempengaruhi peradilan.


Pada Selasa (22/11/2022) kantor kejaksaan di Rabat mengatakan Ziane juga didakwa menggunakan media sosial untuk menghasut masyarakat melanggar peraturan Covid-19, menghina institusi peradilan, pelecehan seksual, perzinahan dan menjadi contoh buruk bagi anak-anak.

Berita Lainnya:
Israel akan Terima Bantuan Senjata Senilai Miliaran Dolar dari AS


Dalam pernyataannya, Selasa Badan aktivis hak asasi Maroko mengatakan mereka “sangat terkejut dengan penahanan sewenang-wenang” Ziane yang juga mantan Asosiasi Pengacara.

ADVERTISEMENTS
PDAM Tirta Bengi Bener Meriah Aplikasi Action Bank Aceh


Ziane merupakan kritikus vokal pihak berwenang Maroko dan banyak membela jurnalis yang dibawa ke pengadilan. Aktivis hak asasi Maroko mengatakan dakwaan terhadapnya dibuat-buat.

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action
Berita Lainnya:
Inilah Tiga Tahapan Gencatan Senjata Gaza yang Disepakati Hamas


Pada awal bulan pengadilan Maroko memvonis aktivis hak asasi Rida Benotmane tiga tahun penjara atas dakwaan menghina institusi peradilan. Setelah ia menggunakan media sosial untuk mengajak masyarakat memprotes peraturan ketat Covid-19 tahun lalu.


Pada September lalu Fatima Karim divonis dua tahun penjara karena “menghina Islam.” Setelah ia mempublikasikan unggahan satir mengenai Islam di Facebook.

ADVERTISEMENTS


 

ADVERTISEMENTS

sumber : Reuters

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS
x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi