Senin, 17/06/2024 - 04:55 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Kemenkumham Tindak Tegas WNA Korsel yang Langgar Izin Tinggal

WNA Korsel merugikan masyarakat Indonesia yang tertipu membeli tiket konser padanya.

ADVERTISEMENTS
Selamat Hari Raya Idul Adha 1445 H dari Bank Aceh Syariah

 JAKARTA — Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI menindak tegas warga negara asing (WNA) asal Korea Selatan (Korsel) berinisial PJ karena diduga melakukan penipuan dan melanggar izin tinggal di Indonesia. Tindakan tegas imigrasi itu karena perbuatan WNA asal Korsel tersebut dinilai sudah banyak merugikan masyarakat Indonesia yang sudah telanjur membeli tiket yang dijual oleh PJ.

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Dilantiknya Daddi Peryoga sebagai Kepala OJK Provinsi Aceh


“Saya sudah perintahkan Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian agar tegas dan tetap berpegang pada aturan hukum dalam menangani kasus tersebut,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Imigrasi Kemenkumham Widodo Ekatjahjana melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu (23/11/2022).

ADVERTISEMENTS
Menuju Haji Mabrur dengan Tabungan Sahara Bank Aceh Syariah
Berita Lainnya:
Musisi Korea B.I Bahas Kolaborasi dengan Agnez Mo: Berkat Dia, Kualitas Lagu Makin Naik


Untuk diketahui, PJ merupakan promotor Konser K-Pop We All Are One yang sedianya akan diselenggarakan pada 11-12 November 2022 yang masuk ke Indonesia menggunakan Visa on Arrival (VoA). Pada (5/11/202) pihak penyelenggara melalui akun instagram resminya @weareallone_official mengumumkan adanya pengunduran konser hingga Januari 2023. Ketidakjelasan tersebut mengundang amarah penonton yang sudah membeli tiket.

ADVERTISEMENTS
ActionLink Hadir Lebih dekat dengan Anda


Hingga saat ini, para penonton terus membagikan Tweet dengan hashtag #weallareone_refundmymoney dengan tujuan agar PJ sebagai CEO bisa segera ditemukan dan bertanggung jawab atas perbuatannya.

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses kepada Pemerintah Aceh


Sebelumnya, empat orang WNA Korsel ditangkap petugas imigrasi pada Senin (21/11/2022) di salah satu pusat perbelanjaan di daerah Jakarta Selatan atas dugaan penyalahgunaan VoA untuk bekerja. Dari hasil pemeriksaan diketahui mereka adalah anggota tim kreatif yang didatangkan PJ dari Korsel untuk acara yang berbeda. Dari penangkapan tersebut petugas berhasil mengamankan PJ karena kedapatan menggunakan VoA untuk bekerja sekaligus melakukan dugaan tindakan penipuan.

ADVERTISEMENTS
Selamat Menunaikan Ibadah Haji bagi Para Calon Jamaah Haji Provinsi Aceh
Berita Lainnya:
Menjaga Tradisi di DAS Batanghari Tetap Hidup di Tengah Arus Modernisasi


“Saya mengimbau masyarakat untuk berhati-hati dengan modus penipuan melalui konser-konser K-Pop seperti ini,” imbau dia.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat & Sukses atas Pelantikan Pejabat di Pemerintah Aceh


 

ADVERTISEMENTS
ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Kelahiran Pancasila 1 Juni 2024

sumber : Antara

ADVERTISEMENTS
ADVERTISEMENTS
Selamat dan Sukses kepada Pemerintah Aceh atas Capai WTP BPK

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action
ADVERTISEMENTS
Bayar Jalan tol dengan Pencard

ADVERTISEMENTS
x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

وَتَرَكْنَا بَعْضَهُمْ يَوْمَئِذٍ يَمُوجُ فِي بَعْضٍ ۖ وَنُفِخَ فِي الصُّورِ فَجَمَعْنَاهُمْ جَمْعًا الكهف [99] Listen
And We will leave them that day surging over each other, and [then] the Horn will be blown, and We will assemble them in [one] assembly. Al-Kahf ( The Cave ) [99] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi