Senin, 20/05/2024 - 02:23 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Blak-blakan Geng Sambo, Hendra Ungkap Dugaan 2 Jenderal Polisi Terima Suap Tambang Ilegal di Kaltim: Gak Fiktif, Faktanya Begitu

BANDA ACEH – Tak cuma Ferdy Sambo, mantan anak buahnya, Hendra Kurniawan mulai bicara soal dugaan setoran suap yang diduga diterima sejumlah jenderal polisi terkait bisnis tambal ilegal di Kalimantan Timur (Kaltim). 

ADVERTISEMENTS
QRISnya satu Menangnya Banyak

Senada dengan Ferdy Sambo, Hendra pun mengaku pernah menangani kasus dugaan suap yang melibatkan Kabareskrim Komjen Agus Andrianto. Dia mengklaim jika kasus dugaan suap Komjen Agus itu sempat ditangani saat dirinya masih menjabat mantan Karo Paminal Divisi Propam Polri. 

ADVERTISEMENTS
Bayar PDAM menggunakan Aplikasi Action Bank Aceh Syariah - Aceh Selatan

Pernyataan itu disampaikan Hendra saat menjalani sidang sebagai terdakwa kasus obstruction of justice perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir J alias Yosua di PN Jakarta Selatan, hari ini. 

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat & Sukses ada Pelantikan Direktur PT PEMA dan Kepala BPKS

“Betul-betul. Tanyakan pada pejabat yang berwenang,” kata Hendra seperti dikutip dari Suara.com, Kamis (24/11).

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hardiknas dari Bank Aceh Syariah

Hendra mengatakan penyelidikan terkait kasus tersebut berdasarkan data dan bukan sekedar gosip semata. Dia menyebut pengusutan tersebut merupakan tindakan yang memang benar pernah dilakukan Propam Polri.

ADVERTISEMENTS
PDAM Tirta Bengi Bener Meriah Aplikasi Action Bank Aceh
Berita Lainnya:
Hotman Paris Bikin Tangis Keluarga Vina Pecah, Terungkap Ini yang Dikatakan Tim Pengacara 911: Nanti Gimana Bayarnya

“Kan ada datanya, enggak fiktif. Ya kan sesuai faktanya begitu,” ujar Hendra sambil tersenyum.

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action

Blak-blakan Geng Sambo

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA

Tak cuma Komjen Agus, Hendra pun membeberkan dugaan jenderal lainnya dalam kasus suap tambang ilegal di Kaltim. Pertiwa tinggi (Pati) Polri yang disebutnya adalah eks Kapolda Kalimantan Timur (Kaltim) Irjen Herry Rudolf Nahak 

ADVERTISEMENTS

Hendra menyebut keterlibatan Irjen Rudolf Nahak tersebut sudah berdasarkan bukti-bukti yang ada.

ADVERTISEMENTS

Hendra menyebut suap tersebut diduga dilakukan menggunakan mata uang Singapura.

“Itu kan semua ada bukti-bukti,” kata Hendra.

Dia menambahkan, Irjen Rudolf diduga menerima uang senilai Rp5 miliar. Namun, dia meminta awak media untuk bertanya lebih lanjut kepada pihak terkait.

Berita Lainnya:
Demo Seperti 1998 Melanda Seluruh Dunia, AS-Eropa hingga Asia

“Tanya pejabat yang berwenang aja ya,” jelasnya.

Pengakuan Sambo

Eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo lebih dulu membenarkan terkait adanya surat perintah penyelidikan kasus keterlibatan Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto terkait tambang ilegal di Kalimantan Timur (Kaltim) yang baru-baru ini diungkap oleh Ismail Bolong.

Bahkan, Ferdy Sambo yang saat itu masig menjabat sebagai Kadiv Propam Polri sendiri yang menandatangani surat tersebut.

“Ya sudah benar. Kan ada suratnya,” ujar Sambo kepada wartawan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (22/11/2022).

Sambo tidak menyebut secara detail bagaimana proses penyelidikan tersebut. Dia meminta awak media untuk menanyakan hal tersebut ke pejabat Polri yang berwenang.

“Tanya ke pejabat yang berwenang. Kan suratnya sudah ada,” ucap Sambo.

ADVERTISEMENTS

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi