Melonjak, Dana Pemda Menganggur di Bank Capai Rp 278,7 Triliun per Oktober 2022

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
ADVERTISEMENTS

Dana pemda yang tertinggi disimpian di bank yakni dana milik Jawa Timur.

ADVETISEMENTS

 JAKARTA — Kementerian Keuangan mencatat dana pemerintah daerah yang tersimpan perbankan sebesar Rp 278,7 triliun per Oktober 2022. Adapun realisasi ini meningkat dibandingkan Agustus dan September 2022 masing-masing sebesar Rp 203,4 triliun dan Rp 223 triliun.

ADVERTISEMENTS
ADVERTISEMENTS


Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan dana tersimpan dari pemerintah daerah kabupaten/kota yang tertinggi di Jawa Timur. Adapun jumlahnya naik dari posisi bulan sebelumnya dan membuat Jawa Timur selalu konsisten menjadi daerah dengan saldo mengendap tertinggi.

ADVERTISEMENTS
ADVETISEMENTS


“Dana pemda yang di perbankan, kita lihat terjadi kenaikan yang sangat signifikan. Padahal pada Juli saldo pemda yang masih mengendap di bank sempat turun Rp 193,4 triliun,” ujarnya saat konferensi pers APBN KiTA November 2022, Kamis (24/11/2022).

ADVERTISEMENTS


Berkaca dari pola belanja tahun-tahun yang lalu, Oktober memang kerap menjadi bulan dengan penumpukan dana pemerintah daerah yang tertinggi. Sri Mulyani meyakini penumpukan saldo pemerintah daerah perbankan masih akan terjadi pada November tahun ini dan baru akan berkurang signifikan pada Desember.

ADVERTISEMENTS


Selain Jawa Timur, Jawa Barat dan Jawa Tengah menjadi tiga wilayah dengan saldo pemerintah kabupaten/kota tertinggi yang masih berada di bank. Dari sisi provinsi, wilayah dengan saldo tertinggi di perbankan, DKI Jakarta dan catatan saldo terendah ada di Provinsi Sulawesi Barat.


“Jumlah dana yang cukup besar di perbankan, mungkin kita lihat harus lebih teliti lagi, apakah ini temporer atau sifatnya lebih permanen,” ucapnya.

Sumber: Republika

x
ADVERTISEMENTS
Exit mobile version