Wakil Ketua DPW Corruption Investigation Committee (CIC) Provinsi Aceh itu menanyakan sampai di mana sudah proses investigasi penelusuran penyebab terjadinya kredit macet Bank Aceh Syariah yang dilakukan Pansus DPR Aceh itu berjalan?. Dan apa hasil serta kesimpulan yang sudah diperoleh?.
Pertanyaan besar itu menjadi hal yang sangat penting dan ingin diketahui masyarakat Aceh secara luas. Sulaiman Datu menilai, apa yang sudah dilakukan Pansus DPR Aceh adalah manifesto rakyat Aceh itu sendiri, karena Bank Aceh Syariah adalah saham milik rakyat Aceh dan DPR Aceh adalah Watch Dog-nya Rakyat Aceh dalam mengontrol tata kelola sistem keuangan yang dijalankan oleh Bank Aceh Syariah saat ini.
“Pansus yang dilaksanakan pada tahun 2020 dan sampai saat ini sudah masuk akhir tahun 2022, setidaknya sudah berjalan lebih dari dua tahun. Lalu pertanyaan saya, apa hasil serta kesimpulan dari tim pansus tersebut?. Hahahaha… Jangan-jangan dibentuk pansus itu karena ada apa-apanya dan atau hanya untuk meloloskan pembiayaan kredit oknum peribadi dari Anggota DPRA?,” tanya Sulaiman Datu seraya tertawa ringan menyatir keadaan carut marut sistem pengelolaan perbankan syariah di Aceh.
Namun demikian, kata Sulaiman Datu, DPW Corruption Investigation Committee (CIC) Provinsi Aceh juga memberikan masukan kepada tim pansus DPRA. Menurutnya, tidak ada alasan dan salahnya tim Pansus DPR Aceh untuk segera memanggil Pemerintah Aceh selaku Pemegang Saham Pengendali (PSP) dan manajen BAS untuk dimintai keterangan soal Kredit Macet itu dalam Rapat dengar Pendapat (RDP) di tengah kegaduhan dan carut marut pengelolaan Bank Aceh.
“Amburadul dan carut marut sistem pengelolaan rekruitmen Direktur Utama saja tidak selesai-selesai, apalagi dalam perjalanan proses rekruitmen itu muncul berbagai intrik onani (baca: olah sana olah sini) yang diduga dimainkan oleh Dewan Komisaris. Tentu ini sangat membuat publik lelah karena dibangun dengan kepentingan-kepetingan individu dari oknum-oknum di Bank Aceh. Kemudian, ditambah lagi munculnya soal Non Performing Financing (NPF) yang merupakan salah satu instrumen penilaian kinerja sebuah bank syariah yang menjadi interpretasi penilaian pada aktiva produktif, khususnya dalam penilaian pembiayaan bermasalah alias Kredit Macet Bank Aceh Syariah (BAS) yang sudah menumpuk sebanyak Rp264 miliar, Tim Pansus DPR Aceh harus segera memanggil mereka semua untuk dimintai keterangannya,” ujar Sulaiman Datu sambil menepuk jidatnya.
Sulaiman Datu menghimbau dan mendorong kepada DPR Aceh untuk segera mengevaluasi kembali pelaksanaan Qanun 9 Tahun 2014 tentang pembentukan Bank Aceh Syariah.































































































Paling Banyak Dipilih
Viral Lagu “Tak Diberi Tulang…
Anjing sudah menggonggong karena karena "tak diberi tulang lagi"
Inilah 5 Produk Jam Tangan…
Apa benar, yang nomor 4 itu adalah produk ROLEX...???
Berusia Setengah Abad sejak 6/8/1973…
Berikut untuk mengingatkan kita kembali tentang Sejarah: "Kita bukan pembuat…
Pembiayaan Digantung Tak Ada Kabar…
Kriet mate bank Aceh nyan menyoe meurusan ngen ureng Aceh.…
Ada Dua Nama Calon Direktur…
Siapapun nanti dirut yg terpilih, saya siap membantu bas menggarap…
Active Threads
Bikin malu Rakyat Republik Indonesia saja!
Hana jelas, Leh kiban di meubut di kelola,Meu peu cap…
Paling Dikomentari
Kanda Bahlil Girang Disanjung dengan…
Rosan Roeslani Bongkar Akal-akalan Keuangan…
Apa itu Rehabilitasi dan Tujuannya
Kabar Gembira, Bustami Hamzah Resmi…
Bukan Sekadar Pelengkap! PTS Kini…
Komentator Paling Aktif
Komentar Paling Aktif
Jeffrey Epstein yahudi nggak jelas dan pelaku pelecehan sensual.
Syukur lah karena seharusnya memang langsung dimakan karena bukan namanya…
Ara lagi salah minum obat. Kami maklum. hahahaha...
Bikin malu Rakyat Republik Indonesia saja!
Anjing sudah menggonggong karena karena "tak diberi tulang lagi"
Berita Terpopuler